DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Dukcapil Palangka Raya Diminta Tambah Ruang Pelayanan

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Anna Agustina Elsye meminta pihak Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil kota setempat, agar dapat melakukan penambahan sejumlah ruang pelayanan kependudukan kepada masyarakat.

Hal tersebut kata dia, bukan tanpa sebab, pasalnya, dalam kondisi ruang pelayanan di dinas tersebut saat ini, terkesan tidak mampu menampung antrean masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.

Masyarakat yang datang pun terpaksa harus ngantre, hingga keluar bangunan kantor. Bahkan sebagaian diantaranya harus duduk dilantai teras kantor. Kondisi itu menunjukan ruang layanan atau loket masih sedikit, tidak mampu lebih cepat memberikan layanan kepada masyarakat.

“Kita pernah rapat dengan pendapat (RDP) dengan pihak Disdukcapil terkait hal ini. Komisi A menyarankan agar dinas ini dapat memanfaatkan area bangunan kantor bagian bawah untuk dijadikan loket atau ruang layanan,”tutur Anna, Jum’at (20/7/2018).

Lanjut srikandi partai Gerindra ini mengatakan, kenapa perlu dilakukan penambahan ruang atau loket layanan, yakni lebih dikarenakan persoalan data kependudukan di Kota Palangka Raya ini masih menyisakan berbagai permasalahan. Seperti belum optimalnya pelayanan e-KTP dan pelayanan kependudukan lainnya.

Padahal sebut Anna, bila melihat kondisi bangunan kantor Disdukcapil yang masih terbilang baru saja ditempati pihak Disdukcapil, sangatlah memadai untuk dilakukan penambahan prasarana.

“Kalau kantor lama kondisinya terlalu kecil, tapi yang baru ini masih ideal untuk dilakukan penambahan sejumlah prasarana terutama prasarana pelayanan,”cetusnya.

Selama ini tambah Anna, salah satu yang menjadi alasan pemindahan atau perlunya kantor baru bagi Disdukcapil Palangka Raya, tidak lain, mengingat dinas ini memiliki peran strategis dalam hal memberikan pelayanan, serta lebih mendekatkan diri dari semua sisi masyarakat Palangka Raya.

“Maka itu kita sarankan, kantor yang sudah ideal ini harus dilengkapi pula dengan parasarana penunjang, sehingga layanan kependudukan dapat lebih maksimal,”pungkasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!