DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Fraksi Golkar Nyatakan Kurang Sepakat dengan Rencana Kenaikan PAD yang Sah

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan kurang sepakat dengan rencana kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) yang sah dalam usulan perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun 2018 ini.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Subandi, saat Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2018 dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota terhadap Pidato Pengantar Wali Kota tentang Nota Keuangan dan perubahan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2018 di ruang rapat Paripurna Dewan, Selasa (21/8/2018).

“Khusus PAD yang sah direncanakan dalam perubahan APBD tahun 2018 targetnya akan dinaikkan. Seperti yang tertuang dalam naskah. Sebelum di perubahan Rp57,2 Miliar kemudian ditambah Rp14 Miliar lebih menjadi Rp71,2 Miliar lebih. Untuk rencana kenaikan pendapatan ini fraksi partai Golkar kurang sepakat,” kata Subandi.

Meski demikian, lanjut Subandi, pihaknya bukan lantas langsung menolak rencana ini melainkan meminta kepada Pemko Palangka Raya dalam hal ini Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Eksekutif agar dapat menghitung ulang secara cermat potensi-potensi pendapatan tersebut.

“Mohon untuk bisa dihitung kembali apakah bisa direalisasikan di akhir tahun 2018 rencana kenaikan ini. Karena pengalaman pencapaian di tahun 2017 yang lalu targetnya tidak tercapai. Jika pencapaian ini dipaksakan dalam proses pelaksanaan dan tidak menghitung secara cermat potensi pendapatannya kemudian target tidak tercapai akan bermasalah dalam proses penganggaran selanjutnya,” jelasnya.

Untuk kali ini, tegasnya, Fraksi Partai Golkar kurang sependapat dengan rencana kenaikan target PAD Yang Sah sebelum dilakukan penghitungan secara real. Pengalaman tahun 2107 karena tidak cermat dalam penghitungan sehingga tidak tercapai jangan sampai terulang lagi di penganggaran 2018.

“Hingga akhir Juli 2018 saja realisasi pendapatan daerah seharusnya sudah mencapai 50 persen atau Rp87,5 Miliar tapi kenyataannya hanya mencapai Rp30,55 M atau 35,55 persen. Belum maksimalnya pencapaian terget PAD ini juga menjadi pertanyaan kami mengapa tergetnya belum maksimal, apa penyebabnya dan apakah target ini dapat tercapai di akhir tahun 2018 nanti,” tutupnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!