Katingan

Terkait Laporan LSM-TCW Terhadap Kepsek SATAP, Kadisdik Katingan Belum Bisa Berkomentar

KASONGAN,GERAKKALTENG COM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan M. Hasrun menanggapi adanya laporan dari LSM DPP TCW yang melayangkan laporan kepada Kepala Sekolah SD, SMP Satu Atap-3 desa Asem Kumbang, Kecamatan Kamipang.

Dimana pada laporan LSM DPP TCW tersebut, yaitu atas dugaan menggunakan bahan kayu jenis ulin yang tidak memiliki izin resmi untuk bahan bangunan laboraturium sekolah.

Ketika dikonfirmasi, Senin (20/8/2018) M. Hasrun menuturkan untuk permasalahan tersebut belum bisa memberikan penjelasan banyak.

“Untuk sementara ini saya masih belum bisa menyampaikan konfirmasi lebih jauh, karna sampai saat ini masih belum ada kejelasan kerena masih melihat sejauh mana hasil dari laporan itu,”Ujarnya.

Dirinya mengatakan memang benar bahwa informasi tersebut sudah masuk, akan tetapi dirinya juga harus melihat terlebih dahulu sejauh mana perkembangan terhadap pihak yang dilaporkan kepada kepolisian.(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!