DPRD KatinganKatingan

DPRD Gelar Rapat Gabungan Dengan Pemda Katingan Untuk Bahas 10 Buah Raperda

Foto : Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto (tengah) ketika pelaksanaan rapat Paripurna. (Sumber Foto : Tri/Gerakkalteng)

Kasongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan saat ini tengah melaksanakan rapat gabungan dalam rangka membahas 10 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pelaksanaan rapat gabungan ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi raperda yang diajukan Pemda Katingan, seperti yang diketahui sebelumnya dalam rapat paripurna seluruh fraksi telah setuju terhadap 10 buah raperda untuk di bahas lebih lanjut.

Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, kamis (27/1/2022) dikantor DPRD Katingan menyampaikan pihaknya bersama dengan jajaran Pemda Katingan sudah melaksanakan raapt gabungan yang dimulai dari kemarin.

“Rapat gabungan ini kita laksanakan dari tanggal 26 sampai dengan 28, tujuan dari rapat gabungan ini untuk merampungkan isi-isi dari Raperda yang diajukan,”ucapnya.

Ketua Dewan juga menekankan, bahwa selama kegiatan rapat gabungan pihaknya juga telah meminta agar dari Pemda bisa menyiapkan bahan serta data yang lengkap guna kelancaran pembahasan 10 buah raperda tersebut.

“Bahan serta data itu kami minta semua agar dilengkapi, hal ini juga bertujuan agar kelancaran saat pelaksanaan rapat gabungan dengan komisi,”Pungkasnya.

Lebih lanjut Marwan mengarapkan, agar 10 buah raperds ini bisa sesegera mungkin rampung dan bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!