DPRD Kalimantan TengahHEADLINEKalimantan Tengah

Politikus Ini Minta Agar Opsi PSBB Ditunda

“Saya menilai, untuk saat ini opsi kebijakan pemberlakuan PSBB, hendaknya bisa dipertimbangkan kembali, karena mengingat dampak yang akan terjadi, ketika kebijakan tersebut diberlakukan,” ucapnya, Rabu (14/4/2020).

FOTO : Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Irawati Bauhari SPd.

BPKNews.co.id – PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Irawati Bauhari SPd mengatakan, berkenaan dengan adanya usulan opsi kebijakan PSBB, sebaiknya jangan dulu diusulkan.

Pasalnya, dengan adanya kebijakan tersebut, itu akan berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama pada sektor perekonomian, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan harian, serta para pelaku UMKM yang secara langsung merasakan dampaknya.

“Saya menilai, untuk saat ini opsi kebijakan pemberlakuan PSBB, hendaknya bisa dipertimbangkan kembali, karena mengingat dampak yang akan terjadi, ketika kebijakan tersebut diberlakukan,” ucapnya, Rabu (14/4/2020).

Lebih lanjut, Wakil Rakyat Dapil Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan tersebut mengatakan, kalaupun itu harus diusulkan, ada baiknya itu dipersiapkan secara baik, terlebih pada berbagai dampak yang akan muncul, ketika itu memang harus dilakukan.

“Pemerintah daerah, ketika ingin memberlakukan opsi kebijakan PSBB, harus lah memikirkan untuk memberikan jaminan hidup, sekitar 3 bulan ke depan, seperti memberikan sembako dan stimulan bagi para pelaku UMKM, serta para pedagang kecil yang tentunya akan merasakan imbasnya ke depan” Imbuhnya.

Selain itu, Irawati juga turut mengingatkan kepada masyarakat, agar tetap patuh terhadap instruksi pemerintah, terutama berkenaan dengan sejumlah protap kesehatan, seperti menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sering-sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, tetap menjaga jarak (sosial/physical distancing).

Serta tetap tinggal di rumah (stay at home), dan bila keluar rumah hanya untuk satu kepentingan yang mendesak, dengan tetap menggunakan masker. (YS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!