DPRD Gunung Mas

Apa Dampak dari Perkawinan Usia Dini, Masyarakat Harus Pahaman

KUALA KURUN, GERAKKALTENG. COM – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Untung J. Bangas menegaskan, untuk menurunkan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait diminta untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait dampak dari perkawinan usia anak, terhadap setiap anak yang masih berusia belia.
Untuk itu Untung mengingatkan, sejak usia dini anak-anak harus ditanamkan nilai-nilai pendidikan, agama dan budaya, baik itu di sekolah maupun di rumah. Dengan demikian, ketika beranjak dewasa, mereka memiliki pemahaman dan terhindar dari pergaulan negatif.
Akibat dari perkawinan usia anak tersebut sangat mengkhawatirkan, karena pastinya akan mewariskan kemiskinan, tingginya angka kematian ibu dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan pengangguran, kata Untung, Selasa (16/10).
”Kita harus bisa mengambil langkah dan tindakan pencegahan, sehingga nantinya dapat meminimalisir terjadinya perkawinan usia anak di daerah ini,” ujar Politikus Partai Demokrat ini.
Permasalahan perkawinan usia anak, menurut Untung, sudah seharusnya mendapat perhatian serius. Salah satu upaya pencegahannya, yakni dengan memberikan pemahaman kepada orangtua agar tidak memberikan izin kepada anaknya untuk menikah di usia dini, dan menyarankannya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
”Orangtua sangat berperan penting, sebab mereka harus memberikan pemahaman kepada anak, agar tidak melakukan perkawinan di usia dini. Selain itu, harus ada pengawasan lebih, sehingga mereka tidak terlibat dalam pergaulan bebas,” terangnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini juga meminta kepada para mantir adat dan kantor urusan agama, untuk tidak dengan mudah memberikan izin menikahkan anak dibawah umur, terlebih yang masih berstatus menempuh pendidikan.
”Kami yakin pemerintah daerah bekerjasama dengan masyarakat akan mampu menekan jumlah perkawinan usia anak di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” tukasnya.(Hsg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!