DPRD Kota Palangka Raya
Cegah DBD, Diperlukan Kepedulian Bersama
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir ini mengalami perubahan musim dengan cuaca yang tak menentu. Setelah sempat kering dan mulai tercium bau asap kebakaran lahan, kini “Kota Cantik” diguyur hujan hampir setiap hari.
Dengan tak menentunya cuaca itu, muncul pula beberapa dampak negatif yang ditimbulkan, salah satunya adalah penyakit demam berdarah yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan kepada manusia melalui perantara nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus.
Berkaca dari kasus-kasus demam berdarah yang melanda kota Palangka Raya, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah mengungkapkan, bahwa peran masyarakat kota sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan agar terhindar dari penyakit yang sering melanda dikala sering turun hujan tersedbut.
“Dalam kondisi ini, maka masyarakat bersama pemerintah setempat sangat diharapkan untuk mampu lebih proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,cetusnya.
Dalam bagian lain lanjut srikandi DPRD Kota Palangka Raya ini, peran pemerintah melalui dinas-dinas terkaitnya, harus proaktif dalam berbagai hal untuk mencegah penyebaran penyakit. Terutama meningkatkan sosialisasi mengenai pola hidup sehat kepada masyarakat.
“Untuk mewaspadai ancaman DBD, yakni dengan mengedepankan sikap berperilaku hidup bersih dan sehat. Karena dengan sikap inilah merupakan salah satu pilar utama serta menjadi strategi paling efektif guna memastikan masyarakat selalu sehat dan terhindar dari penyakit,”ujarnya, Jum’at (26/10/2018).
Maka itu kata Mukarramah, untuk mewujudkan hal tersebut, maka kesadaran dari masyarakat itu sendiri sangat diperlukan dalam mencegah timbulnya penyakit, terutama penyakit demam berdarah ini. Terlebih bagi mereka yang tinggal ditepian sungai dan aliran air yang notabene sebagai tempat berkembang biaknya nyamuk
“Kiita sarankan pola hidup bersih dan sehat yang praktis saat ini tidak lain adalah, tetap melaksanakan program 3 M,”tambahnya lagi.
Adapun 3 M yang dimaksud yaitu menguras, adalah membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain. Kemudian menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya.
Selanjutnya memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular demam berdarah.VD