Barito UtaraDPRD Barito Utara

DPRD Barut Gelar RDP Dengan PT SMM

Muara teweh,Gerakkalteng.com-Isu pencemaran lingkungan yang mengakibatkan air sungai Lemo menjadi keruh, mendapat perhatian sejumlah anggota DPRD Barito Utara dan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP)guna mencari solusi permasalahan tersebut,bertempat diaula kantor dewan setempat, Kamis (12/10).
Rapat dengar pendapat ini di pimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara H Acep Tion SH, dihadiri anggota dari gabungan komisi Dewan, KTT perusahaan PT SMM, Gatot Fasohah beserta jajarannya, perwakilan PT KTC, Sugianto SE (HRD), Pemerintahan Desa Lemo dan undangan lainnya.

Berdasarkan rapat tersebut, masalah dugaan tercemarnya sungai di wilayah Desa Lemo ini masih belum dapat dipastikan. Pihak perusahaan yang hadir pun memaparkan, upaya yang telah pihaknya lakukan untuk mengatasi masalah pencemaran terhadap sungai, salah satu diantaranya yakni dengan membuat kolam pengendapan atau setling pond dan upaya lainnya.

Pimpinan Rapat, H Acep Tion SH mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan yang telah dilakukan, disepakati sebanyak empat point kesimpulan yakni terkait pencemaran sungai di Desa Lemo ini dewan akan menjadwalkan kembali RDP. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat pun rencananya akan diundang dalam rapat yang akan datang atau tidak hanya kedua perusahaan ini saja.

“Setidaknya terdapat sepuluh perusahaan yang beroperasi di sekitar Desa Lemo, baik yang bergerak di bidang pertambangan maupun HPH yakni PT KTC, PT SMM, PT BPP, PT SRE, PT Yastra Energi, PT Asmin Bara Baronang, PT Mitra Barito, CV Bunda Kandung, PT Joloy Mosak dan PT BMAL,” ujar Acep Tion.

Guna memastikan ada atau tidaknya pencemaran di Sungai yang ada di Desa Lemo ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta untuk segera melakukan pengujian terhadap sampel kualitas air di Sungai Desa Lemo.

“Terkait dugaan pencemaran, kita tunggu tim ahli yang akan turun ke lapangan untuk menentukan apakah itu memang akibat aktifitas perusahaan atau memang faktor alam yang biasa terjadi setelah hujan atau banjir, dan anggota DPRD Kabupaten Barut juga akan melakukan kunjungan ke Desa Lemo terkait persoalan dugaan limbah ini,” tandasnya.

Dalam hasil kesimpulan itu pula, dewan juga menekankan kepada perusahaan agar program CSR yang dilaksanakan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu pula pelaksanaan CSR juga agar dikoordinasilan atau disampaikan kepada DPRD dan pemerintah daerah.

“ini agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antara program CSR perusahaan dengan pemerintah daerah,” paparnya.

Sementara, Perwakilan managemen PT. SMM, Amar Abdillah usai mengikuti rapat mengatakan, perusahaan mereka yang baru beroperasi sekitar dua tahun belakangan ini sudah melakukan upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan.

Selain itu juga sudah melaksanakan program Corporat Sosial Responsibility (CSR) berupa pembangunan sarana air bersih untuk berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan yang meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur.

“Harapan kami (PT. SMM, red) kedepan bisa terus melakukan perbaikan lingkungan dengan bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Menurutnya, pengelolaan lingkungan yang dilakukan perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan kementerian ESDM dan Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.

“Secara internal kami ada audit tersendiri maupun oleh group astra grand company, apakah masih dibawah baku mutu dan sebagainya, dan kami akan terus melakukan upaya-upaya perbaikan,” pungkas Amar.(SBI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!