Palangka Raya

Dinsos Bisa Tangani Orang Idap Sakit Jiwa, Asalkan?

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah melalui Seksi Resos Penyandang Disabilitas, Marwoto mengatakan, data warga yang mengidap ODGJ sebanyak itu, menjadi bagian yang ditangani pihak dinsos kota

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya dari tahun 2017 hingga awal 2019 ini tercatat sebanyak 19 orang warga Kota Palangka Raya mengidap penyakit gangguan jiwa atau dalam istilah disebut ‘orang dalam gangguan jiwa'(ODGJ).

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah melalui Seksi Resos Penyandang Disabilitas, Marwoto mengatakan, data warga yang mengidap ODGJ sebanyak itu, menjadi bagian yang ditangani pihak dinsos kota selama ini.

Untuk diketahui kata dia, Dinsos hanya menangani warga mengidap ODGJ yang memiliki status jelas saja. Dalam arti kata ODGJ yang memiliki adanya sanak keluarga atau family.

“Pasalnya, jika terjadi apa-apa Dinsos akan mudah untuk menghubungi keluarga ODGJ ketika menindaklanjuti berbagai kemungkinan atau hal penting lainnya,”ungkap Marwoto, Kamis (14/2/2019).

Dilanjutkan Marwoto, penanganan yang dilakukan pihak Dinsos manakala membantu warga yang mengidap ODGJ, tidak lain hanya sebatas melakukan pendampingan.Seperti membantu proses pembuatan dan mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau keterangan unruk pembuatan kepesertaan BPJS serta hal lainnya yang berkenaan dengan tupoksi Dinsos.

“Sedangkan untuk penanganan secara medis atau pengobatan semuanya diserahkan ke rumah sakit. Seperti halnya yang ada di Palangka Raya, yakni RSJ Kalaw Atei,”jelasnya.

Sebenarnya tambah Marwoto , pihak Dinsos bukannya tidak mau menangani warga yang mengidap ODGJ yang selama ini keberadaan keluarganya tidak jelas, sebab secara penanganan akan sulit dilakukan.

“Kalau tidak ada keluarganya maka akan susah ditangani. Bila dipaksakan, dan kemudian yang bersangkutan sudah sembuh mau dikembalikan kesiapa. Intinya ODGJ harus ada pendampingan keluarga,”tandasnya lagi.

Jelas Marwoto, selama ini warga yang mengidap ODGJ namun tidak jelas akan keluarganya, maka tidak dilakukan pendataan,sepanjang tidak mengganggu masyarakat lain. Namun demikian bila ODGJ ini sudah dianggap mengganggu kenyaman banyak orang maka Dinsos akan melakukan tindakan.

Dikatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan orang terkena ODGJ, seperti penggunaan obat terlarang, masalah keluarga hingga ekonomi yang berat, bahkan ada yang memang menjadi bawaan sejak lahir.

“Data ODGJ di Palangka Raya itu sendiri ada yang berasal dari daerah Kelurahan Pahandut, Langkai, Kelampangan, Palangka dan lainnya. Ya, kami tulus ikhlas membantu jika masyarakat dengan cepat merespon untuk mengobati anggota keluarganya yang mengidap ODGJ,”tutup Marwoto.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!