DPRD Gunung Mas
Ini Sanksi Tegas Bagi PBS Bandel di Gumas
"Kemarin (Selasa, 25 Maret, Red) DPRD kembali melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para PBS untuk mendengarkan penjelasan bahwa kenapa mereka belum menunaikan kewajibannya sampai saat ini," ungkap H. Gumer saat dibincangi awak media, Selasa (26/3/2019).
FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas, H. Gumer berharap, pihak perusahaan yang bersangkutan segera menyelesaikan kewajibannya perbaiki jalan, Selasa (26/3/2019).
gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas sebelumnya telah menyanggupi penanganan/pembenahan jalan guna kelancaran distribusi logislitk Pemilu Serentak 2019.
Kesepakatan tersebut terangkum dalam sebuah perjanjian kerja sama atau MoU dan telah dibubuhi tanda tangan masing-masing pihak sejak 1 Februari 2019 lalu.
Ketua DPRD Gunung Mas, H. Gumer mengatakan, berdasarkan pantauan para wakil rakyat hingga dipenghujung bulan Maret 2019, belum terlihat adanya kemajuan berarti yang dilakukan oleh para PBS tersebut.
“Kemarin (Selasa, 25 Maret, Red) DPRD kembali melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para PBS untuk mendengarkan penjelasan bahwa kenapa mereka belum menunaikan kewajibannya sampai saat ini,” ungkap H. Gumer saat dibincangi awak media, Selasa (26/3/2019).
Menurutnya, jika para PBS itu tetap membandel dan enggan melaksanakan kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya bakal menempuh upaya tegas.
“Kami beri waktu sampai 1 April 2019, kalau mereka belum juga turun bekerja maka selanjutnya akan kami serahkan kepada pihak yang berkepentingan, yaitu pak bupati dan Kapolres Gunung Mas,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, adapun gambaran sanksi yang bakal dijatuhkan kepada PBS bandel, yakni seperti penangguhan perizinan dan sebagainya.
“Kalau memang MoU itu tidak mereka patuhi, maka akan mempengaruhi perpanjangan perizinan PBS. Sebab prosesnya perizinan pasti melalui pihak bupati nantinya. Pemda juga tidak akan mau memperhatikan apa yang mereka butuhkan pada saatnya nanti,” beber H. Gumer. (hms/srn)