DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Seluruh Praksi Di DPRD Kotim Sepakat Raperda, Ini Jawaban Pemkab
Pimpinan sidang paripurna H.Supriadi MT bersama Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri sedang bersalaman seusai Sidang Paripurna.
SAMPIT, Gerakkalteng.com – Melalui rapat Paripurna masa sidang ke Satu 2019 yang langsungkan di gedung DPRD Kotim pada Selasa (23/3) yang baru saja selesai sekitar pukul 13.30 Wib siang ini. Akhirnya seluruh praksi menyatakan sepakat dengan dua rancangan peraturan daerah berkaitan dengan penanggulangan bencana alam dan penyertaan modal PT Bank Kalteng tersebut.
Seluruh praksi yang sudah menyampaikan pendapat atas dua raperda itu meliputi pandangan umumnya ada sebanyak enam praksi yakni Praksi PDI perjuangan yang dibacakan Alexsius Esliter, dan praksi Golkar yang diwakili oleh Hj.Dharmawati, sedangkan dari partai Demokrat dibacakan oleh H.Dani Rakhman.
Selain itu praksi lainnya yang menyatakan sepakat terhadap rancangan perda itu yakni praksi gabungan Panasdem, praksi gabungan PKB dan Hanura dan praksi Gerindra yang dibacakan oleh Sutik.
Usai penyampaian pendapat praksi, pimpinan sidang paripurna H.Supriadi MT mempersilahkan Bupati Kotim melalui wakilnya Taufiq Mukri menyampaikan jawabannya atas pandangan umum seluruh praksi tersebut.
Dalam pidatonya Taufik Mukri mengucapkan terima kasih atas tanggapan dukungan serta saran yang termuat dalam pemandangan umum fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Kotawaringin Timur yang sudah disampaikan pada rapat paripurna kedua masa persidangan satu tahun 2019 tersebut.
“Melaksanakan kewajiban serta lembaga usaha milik serta lembaga usaha memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan menyesuaikan kegiatan dengan kebijakan pemerintah dengan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal,mengedepankan prinsip kemanusiaan Dalam melaksanakan fungsi ekonomi,” Ucap Taufiq.
Menurutnya dalam partisipasinya setiap lembaga usaha berkewajiban berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah terhadap berkaitan dengan pandangan umum fraksi Gerindra yang mana mengupayakan pencegahan bencana diatur dalam situasi tidak terjadinya bencana dengan melakukan perencanaan penanggulangan bencana yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
“Kajian risiko dan penanggulangannya pengurangan risiko bencana dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana pencegahan dengan mengidentifikasi sumber bencana dan pemantauan terhadap penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam termasuk pemakaian teknologi tinggi dan penguatan ketahanan masyarakat serta dengan melaksanakan pendidikan,”Urainya.
Selain itu menurutnya sebagai salah satu pemegang saham pada perseroan terbatas Bank Kalteng,pemerintah daerah akan mendorong untuk melakukan peningkatan pelayanan dengan mengembangkan produk dan layanan yang selaras dengan aktivitas bisnis dan tuntutan masyarakat.
Bahkan meningkatkan serta memperhatikan UMKM dan pengusaha daerah dengan memberikan kemudahan dalam peminjaman kredit untuk pengembangan usahanya sesuai dengan penyampaian pemandangan umum fraksi Gerindra manfaat yang diterima pemerintah daerah dalam penyertaan modal pada perseroan terbatas Bank Kalteng tersebut.
“Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah adalah pembagian dividen yang baik pada setiap tahunnya pada 5 tahun terakhir yang diterima adalah sebagai berikut tahun 2013 , 3,8 miliar tahun 2014, 5 miliar 200 juta dana tanggap darurat dan pasca bencana banjir,” tukasnya.(So)