DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Sigit : Harus Bersama Cegah Covid-19

FOTO : kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, Kamis (26/8/2021).

PALANGKA RAYA-  GERAKKALTENG.COM – Pembatasan aktivitas maayarakat dan penyekatan masuk wilayah ke Kota Palangka Raya kembali diberlakukan. Hal tersebut menyusul diperpanjangnya penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya sampai dengan 6 September 2021.

“Kebijakan ini secara tidak langsung mendorong semua elemen masyarakat untuk bergotong royong memperkuat penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah sebaran Covid-19,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, upaya bersama baik yang betsifat gotong royong maupun bahu membahu diperlukan dalam mencegah pandemi Covid-19

“Upaya nyata dari semua itu tidak lain tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, walaupun hal ini sudah dijalankan selama terjadinya pandemi,”tukasnya.

Selain penerapan protokol kesehatan, legislator dari PDI Perjuangan ini juga mengajak masyarakat untuk mengikuti dan mensukseskan program vaksinasi Covid-19.

Karenanya, apabila semua elemen masyarakat bergerak bersama sama untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka akan membantu mempersempit penyebaran pandemi virus tersebut.

Kedua hal tersebut merupakan unsur yang penting guna menurunkan angka kasus penyebaran Covid-19. Dengan begitu tidak ada lagi penerapan penyekatan ataupun pembatasan.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!