DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Komisi III DPRD Kotim Dukung Kebijakan PTM
“Pelajaran tatap muka ini merupakan kerinduan dari masyarakat dan peserta didik saat ini. Bayangkan hampir 17 bulan sudah siswa belajar dengan metode yang tidak bisa, hingga membuat pendidikan jadi tidak maksimal,” ungkap Dadang, Senin (30/8/2021).
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Pemerintah telah membuat kebijakan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) . Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu, menyatakan mendukung kebijakan tersebut.
“Pelajaran tatap muka ini merupakan kerinduan dari masyarakat dan peserta didik saat ini. Bayangkan hampir 17 bulan sudah siswa belajar dengan metode yang tidak bisa, hingga membuat pendidikan jadi tidak maksimal,” ungkap Dadang, Senin (30/8/2021).
Lanjut Politisi PAN tersebut, kebijakan tersebut sangat baik, tapi dengan catatan protokol kesehatan (prokes) memang betul-betul dilaksanakan, dan teknisnya harus menyesuaikan dengan rekomendasi dari satgas Covid-19.
Ia mengungkapkan, dengan dibukanya kembali sekolah ini kepala sekolah dan guru harus bertanggungjawab untuk pelaksanaan prokes di sekolah.
Dia menuturkan untuk kegiatan-kegiatan ekstra yang sifatnya massal mungkin sementara ini dalam kondisi pandemi tidak bisa dilaksanakan.
“Yang penting dulu kegiatan belajar mengajar bisa dilaksanakan, kalau urusan ekskul saya kira perlu pertimbangan untuk bisa dilaksanakan ditengah,” tandasnya.
Meski begitu dia menitikberatkan agar pihak sekolah tidak boleh memaksa apabila ada peserta didik yang masih tidak bisa hadir ke sekolah dan memilih untuk belajar dalam jaringan.
Menurut Dadang, jangan ada pemaksaan kepada siswa yang masih belum bersedia ke sekolah, dan sekolah memastikan mereka yang masih belajar dari rumah tetap mendapatkan haknya untuk belajar. (sog)