DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Legislator Kritisi Banyaknya Kekurangan Dalam Pelaksanaan Pemilu
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Kurangnya surat suara yang tersedia di tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 yang lalu, membuat tidak sedikit masyarakat kehilangan hak pilihnya.
“Saya melihat ada sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan pemilihan umum presiden dan legislatif yang lalu. Seperti kurangnya surat suara yang tersedia di TPS sehingga banyak warga yang mengeluh karena tidak bisa mencoblos,”ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini,Kamis (18/4/2019).
Menurutnya, antusias masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi kali ini, ternyata kurang diimbangi dengan kesiapan logistik pemilu.
Padahal, pihak penyelenggara pemilu, seperti KPU selalu mendengungkan target partisipasi pemilih bisa tercapai yakni 77,7 persen.
“Angka golongan putih (golput) seharusnya bisa ditekan pada pemilu kali ini. Hal tersebut terlihat begitu antusiasnya masyarakat untuk menggunakan hak politiknya,”sebut Nia.
Dijelaskan, permasalahan seperti ada warga yang sudah membawa form C6 lengkap, namun ternyata surat suara yang diberikan kurang lengkap. Kemudian ada yang ingin mencoblos dengan menggunakan e-KTP, sialnya surat suara habis. Padahal warga sudah mengantri lama di TPS.
Nia pun khuatir, jika kondisi tersebut banyak terjadi pada setiap TPS, maka angka partisipasi pemilih sulit bisa tercapai sesuai target.
“Bukan karena banyaknya golput, tetapi penyebabnya lebih pada ketidaktersedia fasilitas pendukung,”tukasnya.
Selain soal kurangnya surat surat, Nia juga menyoroti banyaknya permasahan lain yang menyebabkan tidak maksimalnya pelaksanaan hari pemungutan suara pemilu ditahun ini,
Seperti, masih adanya sejumlah surat suara yang tertukar antar daerah pemilihan (Dapil). Kemudian adanya surat suara yang rusak.
Hal ini kata dia, erat kaitannya dengan sistem penyortiran ataupun pendistribusian logistik pemilu.
“Seharusnya cek kesesuaian surat suara dengan jumlah pemilih, baik yang DPT, DPTb dan DPTK, serta cek juga kesesuaian dapil sebelum didistribusikan ke seluruh TPS,”sebutnya.
Hal yang lain yang perlu diperhatikan sambung Nia, adalah perlakukan bagi warga disabilitas dan tuna aksara, dimana KPU harus menyikapi kedepannya. Semisalkan mereka bisa diarahkan oleh petugas dengan tata cara yang baik.
“Semuanya memang harus benar-benar jadi pelajaran bagi pihak penyelenggara, terutama mengenai distribusi surat suara, agar bisa di cek kembali sehingga masyarakat tidak kehilangan hak pilih,”tutupnya.VD