DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Tak Terima C-6 dan Surat Suara, Penyebab Hak Pilih Hilang

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Hari pemungutan suara Pemilu telah digelar pada 17 April 2019 yang lalu. Pasca hari pencoblosan itu, berbagai permasalahan muncul saat pelaksanaan pemilu tersebut.

Seperti pelaksanaan pemilu di Kota Palangka Raya, permasalahan mulai dari banyaknya keluhan masyarakat tidak mendapatkan surat suara untuk dicoblos saat mereka datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga warga yang bingung karena tidak mendapatkan surat pemberitahuan memilih (C-6).

Elvi, warga Kota Palangka Raya, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, yang merasa binggung saat akan mencoblos, karena tidak mendapatkan surat C-6 sedangkan dirinya sudah menetap cukup lama.

“Saya tinggal disini sudah cukup lama, tapi saya bingung ingin mencoblos dimana karena tidak mendapatkan surat C-6, akhirnya saya tidak mencoblos dan golput,”ucapnya,Kamis (18/4/2019).

Senada dengan itu, Evalina, warga Kelurahan Menteng mengungkapkan, jika dirinya tidak ikut mencoblos lantaran bingung, apakah bisa mencoblos dengan hanya membawa e-KTP, karena ia berasal dari Kabupaten Kapuas.

“Saya gak mencoblos, karena tidak tau apakah bisa membawa e-KTP ke TPS untuk memilih.Selain itu bingung harus datang ke TPS mana,”singkatnya.

Sebelumnya salah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disalah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Palangka Raya Pery, mengatakan, jika dalam pelaksanaan hari pencoblosan memang banyak warga yang kecewa karena hak pilihnya hilang lantaran surat suara yang ada di TPS sudah habis.

“Setiap TPS itu hanya dialokasi 20 persen saja penambahan surat suara. Artinya hanya sekitar 20-25 surat suara tambahan saja. Jumlah itu tidak sebanding dengan antusias masyarakat yang ingin mencoblos,”ucapnya.

Sementara, untuk Kota Palangka Raya itu sendiri kata Pery adalah merupakan kota pelajar dan pendatang, artinya banyak sekali pendatang seperti mahasiswa yang tidak bisa pulang dan memutuskan memilih di Palangka Raya.

“Habisnya surat suara yang ada di TPS akhirnya hak pilih mereka tidak tersalurkan. Kita sebagai petugas tidak bisa berbuat banyak lantaran memang surat suara sudah tidak ada lagi,”tuturnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!