DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Animo Masyarakat Membuat KIA Cukup Tinggi
sejak di launchingnya program kartu identitas anak (KIA) 19 Maret 2018 lalu, Disdukcapil Kota Palangka Raya hingga kini telah mencetak sebanyak 37.142 keping KIA.

Gerakkalteng.com – PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Afendie mengatakan, animo masyarakat masih cukup tinggi untuk membuat KIA sebagai identitas diri anak-anaknya.
Bahkan, sejak di launchingnya program kartu identitas anak (KIA) 19 Maret 2018 lalu, Disdukcapil Kota Palangka Raya hingga kini telah mencetak sebanyak 37.142 keping KIA.
“Bahkan hingga kini proses permohonan pembuatan KIA tersebut terus berjalan,” kata Afendie, selasa (25/8/2020)
Lonjakan warga yang melakukan pengurusan KIA tersebut terjadi pada saat penerimaan murid baru. Yakni terhitung dari Mei sampai awal Juni 2020.
“Hingga 31 Juli 2020 lalu sudah tercetak 37.142 keping KIA,” ungkap Afendie.
Adanya program KIA tersebut sejalan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 02 Tahun 2016 yang mewajibkan setiap anak di bawah 17 tahun harus memiliki KIA.
“Hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah dalam mendata penduduk sejak lahir sampai saatnya wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El),” jelasnya menambahkan
Untuk membuat KIA, masyarakat bisa langsung datang ke kantor Dukcapil lalu mengisi formulir dan menyertakan lampiran untuk persyaratan. Seperti akta kelahiran anak, kartu keluarga (KK) dan pas foto 3X4 bagi anak di atas usia lima tahun.
“Kartu KIA ini hampir mirip dengan KTP-El, hanya saja perbedaan secara fisik kartu ini didesain menonjolkan warna pink. Semoga saja administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya berjalan dengan lebih baik lagi,” pungkasnya.(*)


