Kotawaringin Timur
Bupati Imbau Pedagang Makanan di Kotawaringin Timur Buka Rumah Makan Sore Hari
Sampit. Gerakkalteng.com – Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengimbau para pedagang makanan tidak membuka atau berjualan pada siang hari di bulan suci Ramadan. Pedagang dipersilakan membuka rumah makannya sore hari pada pukul 15.00 WIB.
“Kami pemerintah daerah bersama Kementerian Agama dan Polres Kotim, sudah membuat imbauan terkait hal tersebut. Saya harap agar bisa dilaksanakan,” ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Senin, (6/5/2019).
Dalam imbauan tersebut, pemkab meminta agar warung bisa tutup total. Terutama bagi para pedagang yang beragama Islam. Hal itu dilakukan agar ibadah puasa yang mereka jalani bisa lebih mendapatkan berkah dan sesuai dengan ajaran agama.
“Kalau pedagangnya umat Islam sudah tahu hukumnya, jadi lebih baik tidak membuka warung makan pada siang hari agar tidak melanggar ajaran agama kita,” kata Supian.
Dirinya juga mengatakan, tidak ada sanksi bagi para penjual makanan yang buka pada siang hari di bulan suci Ramadan. Namun yang pasti mereka mengharapkan agar hal itu menjadi perhatian guna membantu umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa.
“Mudah-mudahan ini menjadi kesadaran bagi umat muslim yang berjualan makanan. Sehingga mereka tutup dan tidak berjualan pada saat siang Ramadan,” harap Supian.
(Tri)