DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Warga Ujung Pandarana Tagih Upar Bongkar Rumah Pasca Relokasi
Sampit. Gerakkalteng.com – Warga Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur yang direlokasi menagih upah pembongkaran rumah.
Hingga kini, upah yang telah dijanjikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu belum juga dibayar.
“Kami yang direlokasi dari pinggiran pantai sebagian belum menerima uang upah bongkar rumah,sejak dibongkar”UjarMuhammad Khairudin, Kamis, 16 Mei 2019.
Padahal, rumah sudah dibongkar dan sejak tahun 2018 lalu. Mereka juga sudah pindah dan menempati perumahan relokasi.
Dia menjelaskan, ganti rugi atau upah bongkar rumah untuk besarannya bervariasi tergantung dari ukuran rumah warga. Upah itu dari BPBD Kotawaringin Timur.
Selain itu, masyarakat setempat pernah mendapat janji dari pejabat BPBD yakni akan dibayar pada awal 2019. Namun menjelang pertengahan tahun ini belum juga dibayar.
Kisaran upahnya antara Rp 1 – 10 juta. Warga berharap upah tersebut segera dibayarkan, karena mereka sudah terlalu lama menunggu.
(Tri)