DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Dewan Minta Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA ,GERAKKALTENG. COM-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalteng, menjadi salah satu dasar bagi DPRD palangka Raya untuk mendorong Pemerintah Kota (Pemko) setempat, secepatnya menindak lanjuti rekomendasi pihak BPK.

Dasar tersebur kata anggota DPRD Palangka Raya, Alfian Batnakanti, juga mengacu dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 20014 tentang Pemeriksaan Penglolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang memuat DPRD berkewajiban untuk melakukan pembahasan terkait dengan LHP BPK RI.

“Dewan sudah melakukan rapat intern, yang menghasilkan sejumlah saran dan dorongan bagi pemko untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang sudah diberikan terkait pengelolaan keuangan daerah,”ungkapnya, Jum’at (28/6/2019).

Saran yang pertama, ungkap Alfian, bagi OPD yang mendapat catatan dari BPK RI untuk dapat segera menindaklanjuti rekomendasi dan menyampaikan hasil tindaklanjutnya kepada DPRD dan pihak BPK RI perwakilan Kalteng.

Kemudian, pihaknya mendorong pemko melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bisa menaikan rasio belanja langsung terhadap belanja tidak langsung, paling tidak mampu mendekati persentase ideal 60 persen belanja langsung serta 40 persen belanja tidak langsung.

“Juga kita dukung pemko untuk bisa menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah. Juga terhadap aset-aset milik pemko yang masih belum selesai hingga akhir tahun 2018 kemaren, harus segera dilakukan percepatan penyelesaian, “jelasnya.

Terakhir, politikus Partai Gerindra ini juga mendorong agar Wali Kota bisa tetap fokus pada visi dan misi yang telah dituangkan dalam RPJMD, terutama pada sektor infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan serta peningkatan PAD.

“Semua saran yang diberikan ini, sebagai salah satu upaya DPRD dalam mendukung pemko agar bisa selalu melakukan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Sehingga opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI bisa terus kita pertahankan,”pungkas Alfian.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!