DPRD KatinganKatingan
DPRD Setujui Penetapan Perda Petanggungjawaban APBD 2018
“Wujudkan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini dalam rangka memenuhi azas transparansi dan akuntabilitas,” tutur Ramba saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya, dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan, Jumat (28/6/2019).
gerakkalteng.com – KASONGAN – Lima fraksi di DPRD Katingan secara umum menyatakan, dapat menerima laporan rapat hasil kerja gabungan dengan pihak eksekutif. Secara umum, merteka juga menyatakan setuju agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksnaan APBD 2018 ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi PDI Perjuangan lewat Juru Bicaranya Ramba, mengingatkan kembali pada seluruh ASN agar dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewajibannya senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, selalu menerapkan prinsif transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan.
“Wujudkan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini dalam rangka memenuhi azas transparansi dan akuntabilitas,” tutur Ramba saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya, dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan, Jumat (28/6/2019).
Selanjutnya Juru Bicara Fraksi Gerindra, Esenhover AMd menyatakan jika pihaknya dapat menerima laporan hasil rapat gabungan dengan pemerintah daerah.
“Kami juga dapat menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksnaan APBD 2018 menjadi Perda Kabupaten Katingan. Untuk selanjutnya, ditetapkan dengan keputusan DPRD Kabupupaten Katingan,” ucapnya.
Fraksi Golkar diwakili Dahlia Amd menyatakan, jika pihaknya telah mempertimbangkan secara seksama demi kepentingan bersama guna kemajuan dan pembangunan Kabupaten Katingan guna mencapai masyarakat yang bermartabat.
“Kali dapat menyetujui dan menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksnaan APBD 2018 ini untuk ditetapkan menjadi Perda. Tentunya, sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Fraksi Kebangkitan Amanat Nasional lewat juru bicaranya Sugianto SH, juga menyampaikan hal yang sama. Dia berharap, agar pemerintah daerah meningkatkan kinerja, penguatan serta penajaman fungsi yang menjadi tugas dan tanggungjawab. Khususnya, dalam melaksanakan fungsi koordinasi antar SKPD.
“Hendaknya senantiasai menerapkan prinsif yang efesien, efektif dan rasional sesuai kepeluan serta kemampuan daerah. Tentunya, dengan mengutamakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar lembaga,” katanya.
Terakhir, Fraksi Gandang Nyaru diwakili Eterly juga menyatakan dapat meyetujui Raperda tersebut untuk kemudian ditetapkana menjadi Perda. Dia mengingatkan, agar pemerintah daerah selalu menerapkan prinsip transfaransi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan.
“Sehingga, dapat tercipta Pemerintahan Kabupaten Katingan yang baik dan Profesional,” ujarnya. (tri)