DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Sekda Kotim: Harusnya Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan
Sekda Kotim Halikinnor : Mengatakan, harusnya dewan memiliki fungsi sebagai pengawasan kepada dinas terkait. “Jika ada kebocoran terkait anggaran proyek, harusnya ada dasarnya.
SAMPIT,Gerakkalteng.com – Setiap pelaksanaan proyek dan program kerja di Kabupaten Kotawaringin Timur ada rencana anggaran pelaksanaannya (RAP).
Juga ada gambar, pengawasan, dan juga konsultannya. Untuk itu, pernyataan tentang adanya kebocoran anggaran yang dikatakan beberapa anggota DPRD beberapa waktu lalu harus dibuktikan kebenarannya.
Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, harusnya dewan memiliki fungsi sebagai pengawasan kepada dinas terkait. “Jika ada kebocoran terkait anggaran proyek, harusnya ada dasarnya. Harusnya ada pembuktian, jangan hanya menduga saja. Apalagi dalam setiap proyek itu kan harus melalui dan dibahas di DPRD. Pengadaan anggaran tersebut menyebutkan ada kebocoran 50 persen. Ini sudah melalui mekanisme dalam pengerjaan proyek, mulai dilibatkan Kejaksaan Negeri Sampit, dan Pengawal Keamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kotim,” kata Halikinnor.
Jika memang ada bukti kebocoran anggaran tersebut, menurut sekda, harusnya DPRD bisa saja memanggil perangkat daerah (PD) yang bersangkutan. “DPRD harusnya memanggil perangkat daerah tersebut. Karena DPRD punya tiga hak, yakni budgeting, legislasi dan pengawasan. Terkait kebocoran (anggaran) 50 persen ini saya rasa tidak masuk akal. Jadi gunakan dari sisi pengawasannya. Ini kan bisa dibuka di konsultan publik, dan saya katakan hal ini tidak benar. Jika mengatakan ini pasti, bijaksananya harus dibuktikan,” pintanya.
Sekda menambahkan, dirinya tidak mengetahui dan bukan memegang proyek tersebut. Jadi kurang etis rasanya jika terkait anggaran proyek tersebut dikatakan bocor. Ini yang harus diluruskan dan dibuktikan kebenarannya. “Jangan sampai, kita menyampaikan yang tidak bisa dibuktikan,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kotim John Krisli menyebutkan APBD Kotim banyak yang mengalami kebocoran. Terkait pengelolaan keuangan yang tidak efektif dan kurang maksimal sehingga pengerjaan proyek tersebut tidak dapat dirasakan oleh masyarakat. (tri)