DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Dewan Dukung Berantas Peredaran Narkoba

"Kami sangat mengapresasi semangat dan target Kapolres Kotim yang ingin terus memberantas peredaran narkoba di Kotim. Ini tentu harus didukung semua pihak supaya daerah ini bebas dari zona merah peredaran narkotika," ujar Sanidin, Kamis (15/4/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Sanidin sangat mengapresiasi komitmen jajaran Polres Kotim dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus didukung.

“Kami sangat mengapresasi semangat dan target Kapolres Kotim yang ingin terus memberantas peredaran narkoba di Kotim. Ini tentu harus didukung semua pihak supaya daerah ini bebas dari zona merah peredaran narkotika,” ujar Sanidin, Kamis (15/4/2021).

Dirinya mengaku sangat miris dengan parahnya peredaran narkoba di kabupaten ini. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan karena narkoba telah merambah semua kalangan dan kelompok umur. Apalagi yang menjadi tersangaka seorang ibu-ibu dengan barang bukti seberat 145 gram sabu-sabu.

“Kalau kita melihat ibu-ibu dia tidak melihat lagi gendernya. Oleh karena itu semua bisa terlibat, oleh karena itu peran orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh agama diharapkan dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kotim ini,” ujar Sanidin.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa partisipasi masyarakat, maka untuk itu perlu dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba tersebut. Informasi dari masyarakat sangat berharga sebagai dasar polisi menyelidiki, mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkoba.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar polisi bisa mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Sanidin.

Ia juga sangat prihatin karena tidak sedikit pengedar maupun bandar yang sudah pernah di penjara, ternyata kembali lagi mengedarkan narkoba ketika bebas. Untuk itulah dia mendukung pemberian sanksi berat terhadap bandar maupun pengedar narkoba agar memberikan efek jera.

“Peredaran narkoba di Kabupaten Kotim ini sudah sangat memprihatinkan sehingga penanganannya juga harus ekstra. Untuk itu kita semua harus membantu penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini dan dirinya sangat mendukung pemberian saksi berat agar memberikan efek jera terhadap para pengedar maupun bandar narkoba,” tutupnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!