DPRD KatinganKatingan

Dua Kecamatan Rawan Terjadi Karhutla

“Berdasarkan pemaparan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hap Bapperdo, dua kecamatan di bagian hilir ini paling rawan Karhutla. Dari data sejak 2014-2019, dua wilayah ini sering terjadi kebakaran,” ucap Sakariyas saat membuka sebuah acara di Aula Bappelitbang Katingan.

KASONGAN – Bupati Katingan, Sakariyas SE menyebut ada dua wilayah kecamatan yang sejauh ini dinilai paling rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Berdasarkan data sejak 2014 lalu, Kecamatan Mendawai dan Kamipang yang paling banyak titik api terpantau oleh satelit.

“Berdasarkan pemaparan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hap Bapperdo, dua kecamatan di bagian hilir ini paling rawan Karhutla. Dari data sejak 2014-2019, dua wilayah ini sering terjadi kebakaran,” ucap Sakariyas saat membuka sebuah acara di Aula Bappelitbang Katingan.

Bupati menyebut, tanah gambut di dua wilayah ini rata-rata memiliki kedalaman hingga lebih dari 10 meter. Sehingga jika terjadi kebakaran lahan, maka api akan sulit unjtuk dipadamkan. Terlebih, saat musim kemarau seperti sekarang ini. “Untuk itu, semua komponen baik pemerintah bersama aparat keamanan Polri dan TNI serta masyarakat harus ikut mencegah Karhutla,” imbaunya.

Dia berharap, langkah antisipatif yang baik harus dilakukan dan  ditingkatkan. Bagik dari segi kualitas maupun kuantitasnya, agar kelestarian alam, hutan serta lahan di Katingan tetap terjaga. “Peranan penyuluhan, sosialisasi atau imbauan juga penting dilakukan. Ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, melalui upaya preventif dan preemtif,” tutur Bupati.

Menurut Sakariyas, cara tersebut adalah bagian yang penting untuk terus dilakukan. Misalnya, dengan cara memperbanyak penyampaian informasi pada papan pengumuman dan baliho atau spanduk di tempat strategis. “Isinya, mengenai dampak buruk akibat karhutla terhadap hidup dan kehidupan,” katanya.

Keberadaan penyuluhan hukum, juga tidak kalah pentingnya untuk selalu dilaksanakan dan ditingkatkan guna menumbuhkan kesadaran semua pihak. “Termasuk menyampaikan atau menginformasikan pasal dalam peraturan perundangan tentang saksi hukum dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Termasuk upaya lain, terkait pencegahan terjadinya Karhutla,” ucapnya.

Sementara Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan, Akhmad Rubama menuturkan, berdasarkan prakiraan pihak BMKG Kalteng, bahwa musim kemarau tahun ini dimulai sejak awal Juli 2019. “Sudah lebih dua pekan terakhir,  daerah kita idak lagi diguyur hujan lebat. Meski ada hujan beberapa kali, namun intensitasnya sangat rendah,” jelasnya. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!