DPRD Katingan
Waket I DPRD Akui Baru Menerima Surat Pengunduran Diri Pj Bupati Katingan
KASONGAN – Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah akui baru menerima Surat Pengunduran diri Saiful selaku Penjabat (Pj) Bupati Katingan yaitu hari ini, Selasa (16/7). Pengakuannya ini diungkapkannya kepada awak media, Selasa sore (16/7) siang.
Oleh karena baru menerima, maka surat tersebut menurut Nanang akan dilakukan dulu rapat internal DPRD. Memang, sesuai dengan surat Gubernur nomor : 100/156/II.1/PEM-OTDA, tgl. 3 Juli 2024 bahwa bersamaan dengan surat pengunduran diri Pj Bupati/Walikota agar DPRD Kabupaten/Kota juga mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati/Walikota kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menetapkan Pj Bupati/Walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas dasar itulah, dalam waktu dekat ini pimpinan menurutnya, akan segera mengundang seluruh anggota DPRD atau pimpinan Fraksi untuk melakukan rapat internal membahas mekanisme pengusulan tiga nama usul DPRD sebagai pengganti Saiful selaku Pj Bupati yang sudah menyampaikan surat pengunduran diri, “Karena, ketika Saiful disetujui oleh Mendagri RI nantinya, maka Pemkab Katingan tidak boleh ada kekosongan Pimpinan Daerah,” kata Nanang.
Menjawab pertanyaan media, dirinya juga mengaku masih belum tahu siapa yang bakal diusulkan sebagai pengganti Saiful nantinya. Karena, yang diusulkan nanti selain harus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan Esalon IIA, juga harus adanya kesepakatan dari pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Katingan. “Yang jelas tunggu saja, dan akan segera kita jadwalkan untuk rapat di badan musyawarah (banmus) nanti,” ujar legislator parpol berlambang pohon Beringin ini.
Terkait ASN di lingkup Pemkab Katingan yang akan diusulkan nantinya menurutnya, ada kemungkinan salah satunya pejabat di lingkup Pemkab Katingan. “Meski demikian, kita ingin melihat dulu persyaratan ASN yang bisa diusulkan menjadi Pj Bupati dimaksud,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.
Sebelumnya, Saiful selaku Pj Bupati Katingan saat dikonfirmasi terkait empat Pj kepala daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berencana untuk mengundurkan diri, lantaran bakal ikut serta mencalonkan bakal calon Bupati-wakil Bupati Katingan priode 2024-2029 pada November 2024 mendatang, kepada sejumlah awak media, dirinya membenarkan. “Ya, benar,” jawab Saiful singkat.
(Tri)



