DPRD KatinganKatingan
75 PSK Bersedia dan Siap Dipulangkan
“Penurut laporan yang saya terima, tidak semua PSK yang bersedia dipulangkan dan ikut program pemerintah. Saya tidak tahu alasan mereka, padahal pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah berupaya sedemikian rupa membantu supaya menjadi manusia lebih baik dan bermartabat di mata masyarakat,” ucapnya.
KASONGAN – Sebanyak 75 Pekerja Seks Komersil (PSK) yang ada di Kabupaten Katingan, sudah bersedia dan siap dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Hal tersebut, berdasarkan hasil verifikasi validasi terakhir dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan bekerjasama dengan pihak Satpol PP dibantu Ketua RT dan security kompleks lokalisasi prostitusi.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang saat memimpin Sosialisasi Pembubaran Lokalisasi Prostitusi di Jalan Tjilik Riwut Km 19, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, kemarin (29/8).
Ikut pula berserta rombongan, antara lain Kepada Dinsos Katingan Dra Meliasi, Camat Katingan Hilir Karyadie, Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nuerheriyanto Hidayat SH MSi. Sebelumnya, sosialisasi telah dilaksanakan di Komplek Lokalisasi Bukit Tenjek, Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah.
Diungkapkan Wabup, untuk jumlah PSK di Lokalisasi Km 17 ada 44 orang yang bersedia dipulangkan. Sementara dari Lokalisasi Bukit Tenjek, ada 31 orang. “Penurut laporan yang saya terima, tidak semua PSK yang bersedia dipulangkan dan ikut program pemerintah. Saya tidak tahu alasan mereka, padahal pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah berupaya sedemikian rupa membantu supaya menjadi manusia lebih baik dan bermartabat di mata masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah sebenarnya, sebut Sunardi, akan memberikan modal usaha pada para PSK yang bersedia dipulangkan. Modal itu diaharapkan, dapat dipergunakan untuk melakukan pekerjaan yang tidak bertentangan dengan hukum perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Kementrian Sosial RI memberikan supporting bagi para PSK di Katingan masing-masing Rp6 juta. Dana itu untuk transportasi lokal, jadup selam 30 hari dan bantuan modal usaha,” bebernya.
Sementara Pemkab Katingan, memberikan supporting berupa proses penjemputan dari dua lokalisasi ke tempat acara deklarasi di Kota Kasongan September mendatang. Selain itu, menyiapkan akomodasi dan transportasi sebelum para PSK dipulangkan ke daerah asal. “Termasuk juga, meyediakan biaya transport pengembalian ke dareah asal PSK masing-masing,” katanya.
Total anggaran Pemkab Katingan yang dikeluarkan untuk para PSK ini, sebesar Rp 547.027.709. Sementara julmah total anggaran yang dikeluarkan pusat dan daerah untuk penanganan pemulangan dan pembebasan lokalisasi di Kabupaten Katingan Tahun 2019, sebesar Rp 917.027.709. “Pesan kami, tolong hargai pengorbanan pemerintah pusat dan daerah ini untuk merubah perilaku kearah yang lebih baik dan bermartabat di mata masyarakat,” pungkas Wabup. (tri)