DPRD Pulang PisauPulang Pisau

Pemkab Terima Hibah dari Kementerian PUPR

"Bantuan Rp 2 miliar lebih ini kita terima langsung dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, sesuai dengan Surat Persetujuan Hibah dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor PS.04.03-Mn/1168 tanggal 13 Juni 2019," kata Plt Kadis PUPR Pulang Pisau, Usia I Sangkai, kemarin (13/9/2019).

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) menerima bantuan hibah dari Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Cipta Karya. Penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah milik negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR pada 10 September 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada kesempatan tersebut telah menerima bantuan hibah sebesar Rp 2.709.388.500.

Penyerahan bantuan hibah kepada Pemkab berlangsung di ruang Pendopo Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

“Bantuan Rp 2 miliar lebih ini kita terima langsung dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, sesuai dengan Surat Persetujuan Hibah dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor PS.04.03-Mn/1168 tanggal 13 Juni 2019,” kata Plt Kadis PUPR Pulang Pisau, Usia I Sangkai, kemarin (13/9/2019).

Dia menjelaskan, hibah barang milik negara ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut atas Surat Persetujuan Hibah dari Surat Persetujuan Hibah dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor PS.04.03-Mn/1168 tanggal 13 Juni 2019. “Hibah barang milik negara ini tujuannya untuk dipergunakan oleh pihak kedua dalam mempermudah pengelolaan dan meningkatkan pemanfaatan sarana dan prasarana umum untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, barang milik negara  yang diperoleh melalui pengadaan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR ini dengan menggunakan DIPA TA 2018 yang berlokasi di Kabupaten Pulang Pisau dengan total nilai perolehan Rp 2.709.388.500. “Ini juga sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara antara Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Bupati Pulang Pisau nomor 332.1/BA/DC/2019. 032/216/Setda-BPPKAD/IX/2018 tanggal 10 September 2019,” ucapnya.

Sementara, Bupati H Edy Pratowo menyambut baik hibah dari direktorat Cipta Karya Kementrian PUPR kepada Pemkab Pulang Pisau. “Tentu kita berterimakasih atas bantuan dan perhatian dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Pulpis atas sarana dan prasarana yang telah dibangun di daerah selama ini khususnya di bidang Cipta Karya,” ucapnya. (hrs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!