DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Pemko Palangka Raya Belum Pastikan Pemulangan PSK

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM
Hingga sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya belum bisa memastikan kapan hari atau tanggal pasti rencana pemulangan pekerja seks komersial (PSK) ke daerah asalnya masing-masing.

Padahal pemulangan PSK yang keberadaannya masih cukup banyak di Kota Cantik Palangka Raya ini, merupakan tindaklanjut dari program pemerintah yang menargetkan semua lokalisasi di Indonesia harus ditutup paling lambat 2019.

“Kalaupun ada baru-baru ini pemko menggelar rapat koordinasi, maka lebih kepada pembahasan terkait tindak lanjut , atau langkah yang sudah atau akan dilakukan pada program pemerintah ini. Jadi belum ada keputusan,”ujar Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah.

Disatu sisi lanjut Fauliansyah pihaknya hingga kini juga belum mengetahui berapa kuota pemulangan PSK Kota Palangka Raya tersebut dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Jika mengacu informasi yang disampaikan pihak kementrian kata dia, maka untuk tahun 2019 Kementerian Sosial telah menganggarkan 500 PSK untuk dipulangkan ke kampung halamannya.

“Kalau tidak salah, infonya ada lima kabupaten yang diprioritaskan pihak kementrian dimana kesemuanya terhitung dalam kuota anggaran 500 PSK,”bebernya, Minggu (29/9/2019).

Kelima kabupaten itu sebut Fauliansyah, di antaranya Kabupaten Katingan, Tarakan, Bintan, Kupang dan Sunan Kuning di Semarang.

Berdasarkan data tambah dia, total PSK di Kota Palangka Raya ada sebanyak 137 orang. Dimana kesemuanya terpusat di Km 12, Jalan Tjilik Riwut.

“Data PSK yang ada dilokalisasi Jalan Tjilik Riwut km 12 ini jauh sebelumnya sudah kita sampaikan ke kementrian. Sekarang data-data itu telah disampaikan kembali untuk mendapat kepastian berapa kuota yang diberikan,”tukasnya.

Disadari tambah Fauliansyah, untuk pemulangan PSK ini tentu memerlukan dana yang cukup besar. Karenanya dalam proses pemulangan tersebut pemerintah tentu akan melakukan secara bertahap.

“Intinya untuk pemulangan PSK di Palangka Raya, hingga kini masih menunggu kabar dari pemerintah pusat. Terutama terkait berapa total anggaran yang akan dikucurkan untuk pemulangan,”jelasnya.

Perlu diketahui tambah Fauliansyah, terkait program pemerintah yang menargetkan semua lokalisasi di Indonesia harus ditutup paling lambat 2019, termasuk di Kota Palangka Raya, maka sejatinya tanggung jawab pemerintah kota untuk program itu hanya sebatas pembinaan terhadap PSK saja. Sedangkan masalah biaya pemulangan merupakan program dan tanggung jawab pemerintah pusat.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!