Barito TimurDPRD Barito Timur

Bersama Eksekutif, DPRD Bahas Perubahan RPJMD Barito Timur

“Dasar eksekutif mengajukan perubahan RPJMD 2003-2023 karena banyak perubahan yang terjadi akibat pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap perekonomian, kinerja keuangan dan kinerja pemerintahan Kabupaten Barito Timur," kata ketua usai memimpin rapat.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – DPRD Barito Timur menggelat rapat kerja pembahasan perubahan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2003-2023, bersama pihak Eksekutif, Selasa (13/7/2021).

Ketua DPRD memimpin langsung rapat tersebut, dihadiri oleh semua komisi di DPRD, sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala BPKAD serta para asisten sekda dan staf ahli.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Nur sulistio menjelaskan.

“Dasar eksekutif mengajukan perubahan RPJMD 2003-2023 karena banyak perubahan yang terjadi akibat pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap perekonomian, kinerja keuangan dan kinerja pemerintahan Kabupaten Barito Timur,” kata ketua usai memimpin rapat.

Menurutnya, usulan perubahan juga dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan program nasional karena mungkin dianggap perlu perubahan sesuai dengan kondisi pandemi saat ini.

“Melihat kondisi saat ini, perubahan RPJMD itu memang bisa diajukan meski masa berlaku yang kurang dari tiga tahun lagi,” ungkapnya.

Pihaknya juga melihat penerimaan asli daerah atau PAD sejak pandemi jadi diperlukan adanya perubahan RPJMD

“Dalam perubahan APBD tidak boleh mengakomodir program yang tidak tercantum dalam RPJMD, karena itu RPMJD harus mengalami perubahan dulu,” lanjut Sulistio.

Target dan sasaran pembangunan yang tertunda selama pandemi covid-19 harus disesuaikan dengan prioritas di tahun berikutnya, pungkasnya. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!