DPRD KatinganKatingan

 Jalankan Tugas Dewan Sesuai Fungsi dan Wewenang

“Kemudian, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD,” tutunya saat Rapat Paripurna, Senin (30/9).

 

 

 

 

KASONGAN – Berbagai tugas dan wewenang anggota DPRD Kabupaten Katingan masa bakti 2019-2024. Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos menegaskan, tugas dan wewenang tersebut antara lain membentuk Perda bersama dengan Bupati. Membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Perda tentan APBD yang diajukan oleh Bupati. “Kemudian, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD,” tutunya saat Rapat Paripurna, Senin (30/9).

Selain itu, dia mengatakan, juga terkait memilih Bupati atau Wakil Bupati dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapat pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian internasional di daerah.

Selanjutnya, memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan pemerintah daerah. Meminta laporan keterangan pertangugungjawaban Bupati dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau pihak ketiga yang memebani masyarakat dan daerah. “Terakhir, melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Marwan.

Adapun pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD Katingan masa jabatan 2019-2024 sejak diresmikan hingga saat ini, yakni penyusunan tata tertib (Tatib), penyusunan fraksi-fraksi, orientasi tugas pembekalan bagi anggota DPRD. Kemudian, penetapan pimpinan dewan melalui rapat paripurna. “Nantinya, akan dilakukan pembentukan alat kelengkapan dewan, yakni Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Perda dan Badan kehormatan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada Ignatius Mantir L Nussa selaku Ketua Sementara DPRD dan Nanang Suriansyah SP sebagai Wakil Ketua Sementara. “Mereka telah memimpin dan berperan aktif dalam memfaslitasi terbentuknya fraksi-fraksi, tatib DPRD serta memfasilitasi peresmian pengangkatan pimpinan DPRD definitif,” katanya.

Mewakili rekan-rekanya, Marwan mengucapkan terima kasih pada seluruh anggota DPRD masa jabatan 2014-2019. “Terutama, atas sumbangsih dan pemikiran mereka salama ini. Hal itu, menjadi dasar pekerjaan yang nantinya menjadi acuan bekerja bagi anggota DPRD masa bakti 2019-2024 dalam mengisi pembangunan,” sebutnya.

Pada seluruh anggota dewan yang baru, dia mengimbau untuk melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan wenang. Buktikan pada masyarakat, bahwa Anggota DPRD mampu serta sanggup untuk bekerja keras demi terciptanya pembanguan yang adil dan merata di Kabupaten Katingan. “Perlu kami ingatkan, kedepan ada beberapa hal sangat penting yang harus kita agendakan. Salah satunya, membahas APBD Tahun Anggaran 2020,” sebutnya.

Hal ini, tambahnya, perlu pemikiran dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan DPRD selaku mitra kerja. Ini dalam rangka, menyikapi anggaran yang akan dipergunakan dan wajib dilaksanakan. Sehingga nantinya, dapat berguna bagi masyarakat. “Artinya, pembahasan yang kita lakukan tepat waktu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Tepat guna dan singkronisasi, walaupuan dengan adanya perdebatan dan argumentasi yang bersifat membangun,” imbuh Ketua DPRD. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!