DPRD KapuasHEADLINEKapuas
Rencana Pinjaman Daerah Tak Disetujui, Sejumlah Kades Datangi Kantor DPRD Kapuas
Penolakan itu mengundang sejumlah pertanyaan, tentunya kepedulian wakil rakyat terhadap pembangunan bagi masyarakat setempat. Sehingga sekitar 100 lebih Kades bersama Lurah harus mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (4/11/2019).
gerakkalteng.com – KUALA KAPUAS – Rupanya penolakan 25 anggota DPRD Kabupaten Kapuas terhadap rencana pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp610 miliar sampai ke telinga para kepala desa (Kades) di wilayah tersebut.
Penolakan itu mengundang sejumlah pertanyaan, tentunya kepedulian wakil rakyat terhadap pembangunan bagi masyarakat setempat. Sehingga sekitar 100 lebih Kades bersama Lurah harus mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (4/11/2019).
Kades-Kades yang mempertanyakan hal itu, khususnya yang langsung terkdampak manfaat rencana pembangunan menggunakan dana pinjaman tersebut. Mereka mempertanyakan alasan anggota dewan yang menolak rencana itu, padahal masyarakat sangat memerlukan pembangunan jembatan dan beberapa ruas jalan yang sampai saat ini belum tuntas.
Berdasarkan pantauan wartawan faktakalimantan.co.id, Senin pagi (4/11/2019) sekitar pukul 07.30 WIB, sekitar 100 lebih Kades mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, rombongan Kades dari beberapa kecamatan itu terlihat menuju Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas.
Ternyata, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat kala itu tidak ada di tempat. Lalu, mereka mendatangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas dan akhirnya bertemu Bupati Kapuas.
Audiensi singkat pun terjadi, sejumlah kades mempertanyakan rencana pembangunan seperti pengaspalan jalan Anjir Serapat-Palampai Jalan Pujon-Jangkang, Jangkang-Sei Hanyo, Sei Hanyo-Tumbang Bukoi, dan Jembatan Ujung Murung. Kepada Kades yang hadir, Ben Brahim S Bahat menjelaskan secara singkat.
Bahwa, rencana pembangunan itu akan menggunakan dana pinjaman dari PT SMI. Tetapi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dalam pengajuan pinjamannya, harus melalui persetujuan anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Tetapi hasil voting dewan, 25 anggota menyatakan tidak setuju atau menolak dan hanya 15 anggota yang mendukung rencana Pemkab Kapuas tersebut.
Akhirnya, Kades-Kades itu memutuskan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kapuas. Karena ada legiatan di luar kota yang dilaksanakan anggota dewan dan unsur pimpinannya, maka hanya disambut oleh salah satu anggota dari partai Hanura, Lawin.
Lawin menyatakan menerima para Kades, ia mewakili sebagai anggota DPRD dan dirinya mengaku bukan anggota yang menolak rencana pinjaman dari PT SMI tersebut. Sementara dari Pemkab Kapuas juga hadir, Kepala Bappeda, Ahmad M Saribi yang menyampaikan para Kades itu ingin audiensi dengan para anggota dewan terkait penolakan rencana pinjaman daerah.
Tetapi, beberapa Kades tetap angkat bicara dalam pertemuan di ruang rapat gabungan dewan itu. Seperti Kades Desa Terusan Raya Barat Kecamatan Bataguh, Leonard yang menyampaikan, kedatangan mereka itu dalam rangka mempertanyakan kebenaran adanya isu DPRD Kabupaten Kapuas menolak rencana baik Pemkab Kapuas.
“Kami sangat mengharapkan pembangunan di Kapuas, khususnya di desa kami yang sangat tertinggal menurut kami. Bayangkan, sampai saat ini perkebunan sawit kami tidak bisa panen oleh jalannya tidak ada, baru satu kilometer yang bisa diselesaikan saat ini,” ujarnya.
Tetapi ia sangat menyayangkan, jalan direncanakan tembus ke desa yang sudah diprogramkan Pemkab Kapuas harus kandas. Karena sumber dana melalui pinjaman dari PT SMI ditolak oleh DPRD Kabupaten Kapuas.
“Kami berharap saat memilih mereka, mereka bisa mendukung pembangunan di Kabupaten Kapuas, dan mereka mengharapkan dicoblos dari warga kami,” ujarnya bersemangat.
Kades Timpah, Budi Santoro juga angkat bicara, dan menurut dia rencana peminjaman dana untuk pembangunan itu sangat baik, apalagi di wilayah hulu juga akan dibangun beberapa ruas jalan dengan dana tersebut. Sehingga dirinya juga mempertanyakan alasan anggota DPRD yang tidak setuju dengan rencana Pemkab Kapuas itu.
Hal senada juga dikatakan, Kades Tamban Luar Kecamatan Bataguh, Rachmadi dan meminta catatan anggota DPRD yang menolak serta alasannya.
“Kami meminta catatan anggota yang menolak dan kami meminta catatan siapa yang menolak dan apa alasannya? dapil mana dewannya dan apa alasannya, kami akan tuntut ini sampai disetujui,” katanya.
Tak jauh berbeda, beberapa desa lain juga menyatakan hal serupa meminta alasan rinci dari anggota DPRD Kapuas yang menolak peminjaman dari PT SMI. Seperti Kades Lawang Tamang Kecamatan Mandau Talawang, Pancar menyatakan dari Dapil III wilayah hulu hanya satu anggota dewan yang setuju. Tetapi empat lainnya menolak, padahal beberapa ruas jalan di wilayah hulu sangat penting untuk bisa direalisasikan agar bisa menembus keterisolasian.
“74 tahun merdeka, kami masih terisolir, bayangkan malah anggota dewan yang kami pilih menolak tujuan mulia Pemkab Kapuas,” katanya.
Setelah menyampaikan unek-uneknya, para Kades itu pun meninggalkan kantor DPRD Kabupaten Kapuas. Rencananya akan dijadwalkan tanggal 8-9 November 2019 audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
(SS3)