DPRD Gunung MasGunung Mas

Camat Tewah Minta Peredaran Miras Harus Diawasi

KUALA KURUN, GERAKKALTENG. COM – Camat Tewah Hengky Panto meminta peredaran minuman keras di wilayah itu untuk terus diawasi. Hal ini mengingat telah terjadi kasus asusila oleh salah satu pemuda di Kecamatan Tewah beberapa bulan lalu yang diduga akibat minuman keras.
“Sangat tepat sekali Tema dari Diklat Kepemimpinan Tingkat IV yang mengambil Tema Penanggulangan Mirasantika, dan bagaimana cara mengatasi kenakalan pemuda dan remaja supaya tidak terulang kembali kepada anak-anak di daerah kita ini,” kata Hengky Panto saat Rapat Kerja Camat sekaligus Diklatpim tingkat IV angkatan XXIII di BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018, Jumat (2/11/2018).
Kegiatan ini sekaligus pembentukan satgas di tingkat kecamatan di Aula Kecamatan Tewah. Sosialisasi ini juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Drs. H. Gumer, Suci, S. Pd, M. Pd dari widyaswara dari Provinsi Kalteng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gunung Mas, Drs. Tasa Torang, Kadis Sosial, Kadiscapil, Kapolsek, Damang, Kades, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda se Kecamatan Tewah.
Sementara itu, H.Gumer menambahkan, banyak sekali keterkaitannya dengan kenakalan remaja baik dari alkhol, pergaulan bebas, kurangnya pengawasan dan lain-lainnya. Termasuk juga bahwa izin minuman tidak boleh ditutup karena itu aturannya dari pusat, namum menurut Gumer, jumlah pengedar minumannya yang dibatasi dan juga ada aturan penjualannya, termasuk tidak menjual kepada anak dibawah umur.
“Kenakalan remaja sebagai pelampiasan mereka dan saya harapkan nanti agar para Kades, ketua RT yang hadir pada sosialisasi ini dapat melakukan program yang bersifat membangun untuk semua pemuda di desanya masing-masing,” katanya.
Termasuk segera bentuk Karang Taruna di desa, dan juga kalau bisa ADD itu digunakan yang bersifat fisik, dan tujuan karang taruna sebagai sarana dan prasarana dalam pembentukan yang bersifat membangun dan kreatif melakukan hal-hal yang positif dan menjauhkan dari kenakalan remaja untuk melakukan hal-hal negatif tadi.
“Kita mencari celah untuk menjaga hal-hal yang tidak dinginkan tadi, dan supaya yang kita sosialisasikan ini bisa diterapkan oleh saudara semua. Ini bisa melibatkan semua stakeholder, baik dari sisi penjual minuman dan juga pembinaan karang taruna tadi.”
Sedangkan Suci selaku mentor dari peserta Diklat menambahkan sosialisasi yang melibatkan Badan Kesbangpol, Dukcapil, Dinsos, Dispora, Dinas Kesehatan, kenapa ia tertarik karena ia melihat di sini masih banyak pemuda yang menikah dini dan anak putus sekolah di Kabupaten Gunung Mas.
“Banyak anak-anak berprestasi dan bagaimana kita melakukannya agar berprestasi, kita lakukan pelatihan minimal sekali seminggu agar anak-anak tersebut terlatih dan jauh dari hal-hal yang negatif terutama dalam bidang olah raga sangat baik untuk membuat aktivitas bagi anak,” kata Suci.
Karena menurutnya, sasaran narkoba adalah anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi yang ditawarkan adalah komunikasi yang harmonis dan terbuka antara orang tua dan anak-anak mereka.(Srn/Hsg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!