EDUKASI & RISTEK
Semua Elemen Sekolah Musti Disiplin Prokes
“Salah satunya mengenai aturan bahwa siswa, guru, dan staf sekolah harus tetap di rumah bila sedang dalam keadaan kurang sehat atau sakit. Meski gejala sakit tidak berkaitan dengan Covid-19, tinggal di rumah jauh lebih aman dibanding ke sekolah,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Susiawati, Jumat 26 Februari 2022.
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Upaya menghindari penularan Covid di sekolah memerlukan kerja sama semua penghuni sekolah. Jadi semua siswa, guru, dan staf sekolah perlu mematuhi protokol kesehatan (Prokes), termasuk juga harus berkoordinasi dengan para orang tua wali siswa.
Selain itu, surat keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang pembelajaran di masa pandemi harus dijadikan pedoman agar pelaksanaan pembelajaran tetap aman.
“Salah satunya mengenai aturan bahwa siswa, guru, dan staf sekolah harus tetap di rumah bila sedang dalam keadaan kurang sehat atau sakit. Meski gejala sakit tidak berkaitan dengan Covid-19, tinggal di rumah jauh lebih aman dibanding ke sekolah,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Susiawati, Jumat 26 Februari 2022.
Tidak hanya aman bagi diri sendiri kata Susi. penghuni sekolah yang sakit dan tetap di rumah akan mengurangi risiko penularan terhadap orang lain. Walaupun buka Covid-19, namun alangkah lebih baiknya menunggu sampai sembuh baru ke sekolah.
“Jangan sampai karena merasa sakitnya tidak parah lalu memaksakan diri berangkat ke sekolah, padahal kondisi demikian bisa semakin parah karena kondisi perlindungan tubuh seseorang yang sedang sakit akan melemah,” tegasnya.
Sehingga ujarnya, akan lebih mudah diserang berbagai macam virus lainnya. Dan besar kemungkinan terserang virus korona atau Covid-19. Untuk itu warga sekolah diminta bijak menyikapi hal tersebut ketika merasa tidak enak badan atau kurang sehat. (Rik/sog)