DPRD KapuasHEADLINEKapuas

Musrenbang di Kapuas Tengah, Ini Saran Legislator Kapuas

"Jadi apa yang direncanakan dapat menyentuh langsung kehidupan masyarakat di Dapil III, khususnya di Kapuas Tengah. Untuk itu kepada semua yang hadir dipersilahkan melaksanakan musyawarah, dari hasil Musrenbang ini kami harapkan muncul hasil kesepakatan," tegasnya.

BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan Tim Pemerintah Kabupaten Kapuas serta Pemerintah Kecamatan Kapuas Tengah.

gerakkalteng.com – KUALA KAPUAS –Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kapuas Tengah tahun 2020 di Pujon Kantor Camat Kapuas Tengah Balai Desa Sahawung Pojun, Selasa (18/2/2020).

Dalam Musrenbang tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah bersama anggota Dapil III dan lintas Dapil banyak memberikan saran dan pendapat terkait pembangunan di daerah itu.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyampaikan bahwa Musrenbang bukan hanya pertemuan seremonial saja. Tetapi sebuah musyawarah yang harus dapat menyepakati program pembangunan tahun 2021.

Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan dalam rangka agenda rencana pembangunan tahun 2021. Ini dikawal oleh anggota dewan Dapil III dan semua anggota,” ujar Ardiansah, Selasa (18/2/2020).

Legislator Dapil III asli Desa Jangkang ini juga menegaskan, sebagai lembaga legislatif tentunya wajib mengetahui proses mekanisme perencanaan pembangunan. Hal itu untuk pelayanan kepada masyarakat yang diusulkan dalam Musrenbang sesuai dengan skala prioritas.

“Jadi apa yang direncanakan dapat menyentuh langsung kehidupan masyarakat di Dapil III, khususnya di Kapuas Tengah. Untuk itu kepada semua yang hadir dipersilahkan melaksanakan musyawarah, dari hasil Musrenbang ini kami harapkan muncul hasil kesepakatan,” tegasnya.

Ketua Fraksi Golkar ini menambahkan, harapannya tim kabupaten dan DPRD serta para pemangku kepentingan yang hadir bisa menjembatani forum musyawarah itu agar bisa mewujudkan pembangunan maksimal, khususnya di Kapuas Tengah.

Semua anggota Dapil III dan lintas Dapil dalam forum itu satu persatu memberikan saran dan masukan terkait usulan pembangunan. Salah satunya Syarkawi anggota Dapil III dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas, meminta kepada Kades supaya meningkatkan kegiatan produktif. Usulan yang berkaitan dengan pemberdayaan seperti usulan bibit ikan dan lain-lain.

“Infrastruktur bisa dibuat komitmen dengan pemangku kepentingan seperti perusahaan. Ini untuk menyelesaikan jalan yang belum tuntas,” kata Syarkawi yang juga ketua Komisi II tersebut.

Terkait listrik, dia menegaskan, bahwa pihak ketiga berkeinginan menyalurkan jaringan listrik. Hal itu perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dan kecamatan agat bisa mewujudkan adanya aliran listrik dengan memanfaatkan program pihak ketiga.

“Sarana air bersih itu juga penting. Tidak mudah mengawal aspirasi semuanya, pandawa lima (anggota Dapil III) siang malam mengawal itu,”katanya.

Dalam Musrenbang Kecamatan Kapuas Tengah ini, legislatif dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah,

Anggota DPRD Dapil III, Berinto, Didi Hartoyo, Syarkawi, Kanedy serta anggota dewan lintas Dapil Bardiansyah, H. Darwandie, Lindawati dan Devi Putri Ajahra. (SS3/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!