DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Perdalam Materi Raperda ke Banjarmasin

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Sebagaimana diketahui DPRD Palangka Raya dalam satu pekan terakhir melaksanakan beberapa tahapan pembahasan atas sejumlah raperda yang diajukan Pemerintan Kota (Pemko) Palangka Raya.
Tahapan tindaklanjut raperda-raperda itu dilakukan, mulai dari rapat paripurna mendengarkan pidato pengantar walikota, penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD, hingga penyampaian jawaban walikota atas pemandangan umum fraksi telah dilakukan. Termasuk pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas raperda tersebut.
Kini para anggota DPRD Palangka Raya kembali melaksanakan tahapan selanjutnya, yakni kaji banding ke sejumlah tempat untuk memperdalam wawasan guna menyempurnakan raperda-raperda tersebut.
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyebutkan, ada tiga raperda yang diajukan pemko, yaitu raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi daerah. Kemudian yang kedua yakni raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ketiga yakni raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.
Ketiga raperda tersebut, tambahnya, akan ditindaklanjuti oleh pansus- pansus yang sudah terbentuk, guna melakukan pembahasan bersama eksekutif sehingga menghasilkan peraturan daerah yang memiliki payung hukum dalam penerapannya.
Diungkapkan Sigit, pansus I akan melakukan pembahasan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi daerah, pansus II akan melakukan pembahasan raperda tentang BUMD dan pansus III, akan melakukan pembahasan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.
“Khusus untuk pansus III yang melakukan pembahasan terhadap RPJMD perubahan, maka kami memilih Kota Banjarmasin sebagai salah satu tujuan kami dalam menambah khasanah ilmu demi menciptakan peraturan daerah yang berdaya guna bagi semua,”bebernya.
Dipilihnya Kota Banjarmasin sebagai tujuan kunker tambahnya, mengingat kondisi sosial, ekonomi dan geografis di kota itu tak jauh berbeda dengan Kota Palangka Raya.
“Banjarmasin merupakan salah satu tujuan yang tepat bagi kami memperdalam RPJMD perubahan ini agar dapat diterapkan di Palangka Raya,”ungkap Sigit melalui selulernya, Selasa (3/3/2020).VD



