Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE

Bantuan Terdampak Covid-19 Musti Disalurkan Merata

Bukan hanya orang yang sejak awal berstatus ekonomi pra sejahtera saja yang terkena imbasnya, namun juga semua warga berstatus ekonomi menengah, yang dapat dipastikan akan mengalami pelemahan ekonomi secara drastis sehingga terancam menjadi keluarga pra sejahtera baru.

gerakkalteng.com – BUNTOK – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan Jarliansyah, mengimbau kepada semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup pemerintah daerah setempat, agar jangan sampai ada warga terdampak Covid-19 dan banjir yang tidak terakomodir bantuan.

Imbauan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Jali ini, mengingat akibat dari adanya penerapan kebijakan social distancing dan physical distancing oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), menyebabkan melemahnya ekonomi di semua sektor kehidupan.

Bahkan khusus di Barsel, kondisi tersebut diperparah dengan anjloknya harga komoditi unggulan masyarakat, yakni karet dan rotan, ditambah lagi dengan kondisi banjir yang sudah mulai menerpa puluhan desa yang berada di tepian DAS Barito di enam kecamatan se-Barsel.

Bukan hanya orang yang sejak awal berstatus ekonomi pra sejahtera saja yang terkena imbasnya, namun juga semua warga berstatus ekonomi menengah, yang dapat dipastikan akan mengalami pelemahan ekonomi secara drastis sehingga terancam menjadi keluarga pra sejahtera baru.

“Untuk itu, kita minta pendataan penerima bantuan, benar-benar bisa mengakomodir juga keluarga-keluarga pra sejahtera baru ini nantinya,” tukas Jali, Kamis (16/4/2020).

Untuk itu, politisi PDIP Barsel ini juga mengingatkan kepada para ketua RT dan RW, agar melakukan pendataan benar-benar seteliti mungkin.

Jangan sampai terjadi ketertinggalan data penerima bantuan, termasuk warga pra sejahtera baru, yang merupakan juga warga pendatang yang berdomisili di lingkungan mereka masing-masing.

“Jangan lupakan juga mereka yang benar-benar layak menerima bantuan, meskipun itu warga pendatang yang tinggal di barak atau kontrakan, tapi kalau dia memang layak dan berdomisili di wilayah itu, ya wajib didata oleh RT maupun RW,” ingatkannya.

Ia juga menyarankan, untuk memaksimalkan penyaluran bantuan, semestinya pemerintah juga bisa melakukan pendataan dan penyaluran langsung bukan hanya melalui RT atau RW saja.

“Dengan begitu diharapkan setiap sen dan semua bentuk bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah, bisa tepat pada sasaran yang benar-benar membutuhkan,” harapnya. (petu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!