DPRD KapuasHEADLINEKapuas

Masyarakat Kapuas Diminta Patuhi Imbauan Pemerintah

SIARAN PERS : Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi dan didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinkes Kapuas dr Tri Setya Utami saat konferensi pers dengan awak media di Posko Induk, Jumat (17/4/2020).

lensakalteng.com – KUALA KAPUAS – Masyarakat Kabupaten Kapuas diharapkan agar selalu tenang dalam menanggapi informasi terkait pandemik Covid-19. Tetapi selalu serius mengikuti imbauan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hal ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Dr H Junaidi didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas, dr. Tri Setya Utami di Posko Induk, Jumat (17/4/2020).

Dr H Junaidi yang juga Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas itu mengajak segenap masyarakat, jangan membuat berita hoax dan pernyataan yang bisa menimbulkan keresahan. Namun, buatlah sesuatu yang membuat masyarakat tenang serta menyadari bahayanya Covid 19, mentaati anjuran pemerintah dan protokol kesehatan yang ada.

“Jangan membuat stigma negatif kepada di Masyarakat, tetapi kita harus memberikan dukungan dan semangat agar masyarakat memiliki motivasi tinggi bersama pemerintah melawan Covid 19 ini,” tegas H. Junaidi.

Hal itu juga sesuai dengan ajakan dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, agar semua elen memerangi Covid 19 ini dengan kebersamaan dan persaudaraan serta persatuan.

“Bapak bupati juga mengajak kita haus saling bahu membahu pasti wabah ini akan teratasi,” ucapnya.

H Junaidi juga menambahkan, berbagai imbauan dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang salah satunya agar masyarakat tidak menyepelekan virus ini, harus benar-benar diperhatikan. Karena Kabupaten Kapuas sekarang masuk zona merah, sehingga diharapkan panduan yang diberikan pemerintah dipatuhi.

“Yaitu tetap di rumah saja, apabila keluar rumah diharapkan mempergunakan masker, selalu menjaga jarak dengan orang sekitar, jangan berkumpul dan rajinlah cuci tangan menggunakan sabun,” katanya.

Adapun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, dijelaskannya, terus memperketat penjagaan dan mengevaluasi orang-orang yang hilir mudik di Kabupaten Kapuas, khususnya yang melewati perbatasan. Selain itu, Bupati Kapuas sudah mengimbau agar karyawan Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk tidak mengizinkan karyawannya mudik, keluar wilayah Kabupaten Kapuas.

Saat yang sama, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinkes Kapuas dr Tri Setya Utami menyampaikan info terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Data terkahir, sebanyak 44 orang dinyatakan ODP dan telah selesai pemantauan sebanyak 31 orang. Sehingga hanya ada 13 orang yang masih masuk dalam ODP.

Untuk PDP total ada 5 orang dengan rincian 1 orang masih dilakukan pengawasan, 2 orang dari Kecamatan Pasak Talawang dengan hasil pemeriksaan negatif, 1 orang luar daerah yang meninggal saat kunjungan ke Kabupaten Kapuas dan 1 orang meninggal dengan hasil yang belum diketahui

Dirinya juga mengatakan, bahwa status ODP, OTG ataupun PDP pada dasarnya belum tentu positif terjangkit virus corona. Hanya pemeriksaan PCR tes saja yang dapat menentukan positif atau tidaknya.

“Dimohon untuk diketahui bersama agar masyarakat tidak perlu panik, terkait ODP, OTG dan PDP tentunya dalam ranah kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri yang dipantau tim dari Puskesmas, apabila sudah bergejala berat maka akan dilakukan rujukan ke rumah sakit,” jelasnya. (SS3)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!