Barito SelatanHEADLINEHukum dan Kriminal

Aliran Listrik Diduga Tewaskan Pria Buntok Ini

"Sesaat setelah pintu sarang burung walet dibuka oleh anak korban, tiba-tiba saksi dan anak korban ini melihat MT sudah dalam keadaan tersungkur," beber Wira.

FOTO : MT (45) diduga tewas kesetrum listrik saat memanen sarang burung walet miliknya, Sabtu (9/5/2020).

gerakkalteng.com – BUNTOK – Nahas dialami MT warga Jalan Sepakat, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan. Pria berusia 45 tahun tersebut ditemukan tewas diduga tersengat listrik ketika memanen sarang burung walet miliknya di Gang Seroja Jalan Teratai, Buntok pada Sabtu (9/5/2020).

Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kapolsek Dusun Selatan, Ipda Ahmad Wira Wisudawan menjelaskan bahwa peristiwa nahas itu bermula saat korban bersama seorang anaknya, KH pergi menuju sarang waletnya di belakang rumah saksi ER di Gang Seroja Jalan Teratai, Kelurahan Hilir Sper sekitar pukul 14.30 WIB.

Kedatangan keduanya tersebut, bertujuan hendak memanen sarang walet milik korban. Sesampainya di rumah saksi ER, anak korban yakni KH memilih untuk tinggal di rumah saksi. Sedangkan korban kemudian masuk sendiri ke dalam sarang walet yang terletak persis di belakang rumah saksi.

Merasa janggal lantaran MT tak kunjung keluar dari bangunan sarang walet, KH dan SI (saksi lainnya) memutuskan mendatangi korban.

“Sesaat setelah pintu sarang burung walet dibuka oleh anak korban, tiba-tiba saksi dan anak korban ini melihat MT sudah dalam keadaan tersungkur,” beber Wira.

Berdasarkan pengakuan saksi ER, pada saat melihat kondisi korban tengah tersungkur tersebut, ia kemudian berusaha untuk merangkulnya, namun urung karena dirasakan masih ada aliran listrik di tubuh korban.

“Kemudian saksi bersama satu warga lainnya, melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat dan kemudian melaporkan kepada Polisi,” terang perwira berpangkat satu balok ini.

Guna mengetahui secara pasti penyebab kematian, saat ini mayat korban sudah dievakuasi ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok, untuk dilakukan visum. (petu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!