EDUKASI & RISTEKKotawaringin Timur

Metode Pengumuman Kelulusan Tergantung Zona Covid-19

“Pengumuman kelulusan diserahkan kepada pihak sekolah, bisa dilakukan secara online namun bisa juga secara tatap muka,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi, Jumat (9/4/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Pengumuman kelulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bisa dilaksanakan secara dalam jaringan (Daring) maupun hadir langsung.

“Pengumuman kelulusan diserahkan kepada pihak sekolah, bisa dilakukan secara online namun bisa juga secara tatap muka,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi, Jumat (9/4/2021).

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak sekolah terkait hal tersebut. Tergantung kondisi di lingkungan sekolah berada, apakah masuk dalam zona merah Covid-19 atau zona hijau.

“Yang terpenting tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19, karena yang diutamakan saat ini adalah kesehatan para siswa dan murid,” kata Suparmadi.

Sekadar diketahui, SMP di Kotim telah usai melaksanakan Ujian Sekolah (US). Sedangkan tingkat SD masih berjalan.

US merupakan salah satu persyaratan untuk para siswa agar dapat lulus, selain nilai dari para siswa selama menempuh pendidikan di sekolah masing-masing. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!