DPRD Gunung MasGunung Mas

Hati-Hati Kelola Dana Desa

”Kami ingin semua kades mengelola ADD dan DD yang disalurkan dengan baik sesuai peruntukkan. Jangan melakukan hal yang diluar aturan atau ketentuan sehingga bisa merugikan diri sendiri,” ucap Evandi, di Kantor DPRD setempat, Kamis (14/5/2020).

GERAKKALTENG – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi mengingatkan seluruh kepala desa (kades) di daerah ini, untuk selalu berhati-hati dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

”Kami ingin semua kades mengelola ADD dan DD yang disalurkan dengan baik sesuai peruntukkan. Jangan melakukan hal yang diluar aturan atau ketentuan sehingga bisa merugikan diri sendiri,” ucap Evandi, di Kantor DPRD setempat, Kamis (14/5/2020).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini mengatakan, kasus hukum yang menimpa sejumlah kades akibat menyalahgunaan ADD dan DD, bisa menjadi pembelajaran kades lainnya untuk tidak berbuat hal yang sama.

”Seluruh kades di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini harus bekerja berdasarkan aturan yang berlaku, bukan hanya untuk memenuhi keinginan dan pendapat pribadi saja. Utamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.

Dia menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 5 Tahun 2015, dana desa digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam serta lingkungan secara berkelanjutan. (agg/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!