DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya
Sanksi Push Up Dinilai Kurang Humanis
"Baiknya petugas lebih bijak menanyakan terlebih dahulu kenapa tidak memakai masker, apakah ketinggalan atau memang tidak memilikinya," tukasnya, Senin (11/5/2020).
gerakkalteng.com – PALANGKA RAYA – Sikap petugas di Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya yang berikan sanksi push up kepada warga saat kedapatan tidak memakai masker ketika bepergian keluar rumah, menjadi perhatian wakil rakyat di DPRD Kota Palangka Raya.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha menuturkan, tidak sependapat bila pemberian sanksi berupa hukuman push up bagi warga yang tidak memakai masker.
“Baiknya petugas lebih bijak menanyakan terlebih dahulu kenapa tidak memakai masker, apakah ketinggalan atau memang tidak memilikinya,” tukasnya, Senin (11/5/2020).
Menurutnya, bila ada warga tidak memiliki masker maka petugas bisa memberikan masker. Namun ketika petugas tidak memiliki stok masker untuk diberikan, maka warga diminta putar balik untuk membeli masker atau mengambil masker andaikata alasan tertinggal di rumah
“Semisalkan lagi kalau orang itu tidak punya uang untuk membelinya, coba disubsidi berapa harga masker tidak seberapa harganya,” terang Ridha.
Intinya tambah dia, bila warga beralasan maskernya ketinggalan atau tidak mempunyai masker, bukan berarti petugas harus menghukum dengan cara menyuruh push up.
Cukup apabila warga mempunyai KTP atau SIM, maka bisa ditahan terlebih dahulu, kemudian orang tersebut disuruh pulang untuk mengambil atau membeli masker. Setelah masker warga sudah ada, baru dikembalikan KTP atau SIM-nya
“Nah, cara itu lebih humanis di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terlebih saat ini bulan Ramadan, jadi hindari sanksi memberikan hukuman fisik,” tandasnya. (YD)