DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Utamakan Cara Humanis Tak Perlu Push up

Noorkhalis Ridha anggota DPRD Kota Palangka Raya, yang mengaku tidak sependapat bila pemberian sanksi berupa hukuman push up bagi warga yang tidak memakai masker.

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Sikap petugas dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya yang memberikan sanksi berupa push up kepada warga saat kedapatan tidak memakai masker ketika bepergian keluar rumah, mematik perhatian wakil rakyat di DPRD Kota Palangka Raya.

Adalah Noorkhalis Ridha anggota DPRD Kota Palangka Raya, yang mengaku tidak sependapat bila pemberian sanksi berupa hukuman push up bagi warga yang tidak memakai masker.

“Baiknya petugas lebih bijak menanyakan terlebih dahulu kenapa tidak memakai masker, apakah ketinggalan atau memang tidak memilikinya,”tukasnya, Senin (11/5/2020).

Menurutnya, bila ada warga tidak memiliki masker, maka petugas bisa memberikan masker. Namun ketika petugas tidak memiliki stok masker untuk diberikan, maka warga diminta putar balik untuk membeli masker atau mengambil masker andaikata alasan tertinggal di rumah

“Semisalkan lagi kalau orang itu tidak punya uang untuk membelinya, coba di subsidi berapa harga masker tidak seberapa harganya,” terang Ridha.

Intinya tambah dia, bila warga beralasan maskernya ketinggalan atau tidak mempunyai masker, bukan berarti petugas harus menghukum dengan cara menyuruh push up.

Cukup apabila warga mempunyai KTP atau SIM, maka bisa ditahan terlebih dahulu, kemudian orang tersebut disuruh pulang untuk mengambil atau membeli masker. Setelah masker warga sudah ada, baru dikembalikan KTP atau SIMnya

“Nah, cara itu lebih humanis di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terlebih saat ini bulan Ramadan, jadi hindari sanksi memberikan hukuman fisik,”tandasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!