DPRD KatinganHEADLINE

Maksimalkan Pengerjaan Drainase Di Areal Soekarno Hatta

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Budi Hermanto meminta kepada kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat agar mengingatkan kepada rekanan (kontraktor) yang mengerjakan pekerjaan drainase di sepanjang jalan Soekarno Hatta – Kasongan bisa memaksimalkan pegerjaannya. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Selasa (15/82023), di ruang loby DPRD setempat.

Menurutnya, berdasarkan pantauan selama ini pengerjaan drainase tersebut tersebut terlihat lamban.

“Memang kita akui, waktu yang diberikan untuk mengerjakan drainase tersebut belum berakhir. Namun, alangkah baiknya dimaksimalkan pengerjaannya,” kata Budi. Karena, ruas jalan Soekarno Hatta tersebut menurutnya selain termasuk arus lalulintas yang padat dan setiap harinya rutin dilintasi berbagai jenis kendaraan roda dua dan empat serta jenis lainnya, di bahu kiri dan kanan jalan tersebut juga banyak bangunan warung, toko, rumah makan dan tempat masyarakat mendagangkan jualannya. Bahkan, di ruas jalan itu pula merupakan alur lalulintas ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat untuk pulang dan pergi ke kantornya masing-masing.

“Seperti ke kantor Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Inspektorat, Kemenag, KPU, Bawaslu dan puluhan kantor lainnya,” sebut legislator Partai Gerindra ini.

Permintaan lainnya, lanjutnya, Dinas PUPR setempat agar melakukan pengecekan di sekitar bundaran simpang empat antara jalan Tjilik Riwut, jalan Bukit Raya dan jalan Pendahara Lama. Di sekitar bundaran tersebut ada jalan yang mengalami kerusakan hingga timbul besi memanjang beberapa buah.

“Meskipun di sekitar jalan tersebut termasuk jalan trans Kalimantan, namun sebaiknya Dinas PUPR Kabupaten Katingan ikut membantu untuk memperbaikinya,” harap anggota dewan asal dapil Katingan II ini.

Karena, jika tetap dibiarkan seperti itu, atau menunggu sampai Dinas PUPR Provinsi Kalteng yang memperbaikinya, menurutnya dikhawatirkan akan membahayakan bagi pengendara yang berlalu lintas di sekitar jalan tersebut.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!