DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Walikota Minta RKA APBD P 2018 Cepat Diselesaikan

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Rencana kerja anggaran (RKA) yang dimasukan kedalam APBD merupakan kerja rutin yang harus disusun oleh tim anggaran setiap pemerintah daerah. Namun demikian dalam penyelesaiannya harus dilakukan dengan cepat dan tepat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia ketika menyikapi penilaian adanya keterlambatan penyerahan RKA yang dilakukan tim anggaran selama ini kepada pihak lembaga DPRD.

Menurut Riban, setiap kali ketika tim anggaran diminta menyelesaikan naskah RKA APBD, maka ia pun selalu mengingatkan upaya cepat dalam hal penyelesaian RKA tersebut.

“Saya inginkan kawan-kawan teknis bisa mengerti dan memahami . Menurut hemat saya tidaklah sulit dalam menyiapkan RKA. Terlebih ini merupakan kegiatan saban tahun, maka itu segera diselesaikan,”cetus Riban, Selasa (28/8/2018).

Tidak ada yang salah lanjut Riban, bilamana baru-baru ini pihak DPRD telah memberi teguran, bahkan lembaga legislatif tersebut mengeluhkan kebiasaan selalu terlambatnya penyerahan RKA APBD oleh tim anggaran pemerintah Kota Palangka Raya.

“Hal yang wajar manakala pihak DPRD mengeluhkan hal ini. Sebenarnya upaya mempercepat tidak perlu ketika ada teguran atau keluhan, namun semestinya sudah kewajiban eksekutif dalam menyelesaikan,”ucapnya lagi.

Seperti halnya penyusunan naskah RKA APBD Perubahan di tahun 2018 ini, maka imbuh Riban, bila memang dapat dipercepat akan lebih baik dan pihak DPRD pun segera membahasanya bersama-sama.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!