HEADLINEHukum dan Kriminal

Maling Pasar Sayur Diciduk Polisi

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat.

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM – Satu dari tiga terduga komplotan spesialis pencurian di pasar sayur Kasongan berhasil diciduk aparat kepolisian. Kini Polsek Katingan Hilir sedang mengembangkan kasus tersebut. Berdasarkan informasi, masih ada dua pelaku lain yang masih berusia remaja terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat mengatakan, sebelumnya kasus pencurian di pasar sayur dan ikan di kawasan Kereng Humbang, Kelurahan Kasongan Lama dikeluhkan para pedagang. Pasalnya, komplotan maling ini menggasak barang apapun yang dimungkinkan untuk dibawa kabur.

“Ya kita berhasil menangkap satu dari tiga kawanan pencuri tersebut berinisial AF, karena masih di bawah umur maka identitas maupun foto pelaku masih dirahasiakan,” ungkapnya, Minggu (22/4).

Menurutnya, keluhan hingga laporan para pedagang akan maraknya kasus pencurian cukup sering disampaikan. Sehingga pihaknya mengintensifkan giat patroli malam. Benar saja, Minggu (22/4) dini hari jajaran Polsek Katingan Hilir berhasil menangkap basah aksi pencurian tersebut.

“Bersama tersangka kita juga mengamankan dua buah sepeda motor matik jenis Honda Vario tanpa nomor polisi dan Yamaha Vega R bernopol KH 2558 FM yang diparkirkan di dekat rumah salah satu warga di Jalan Durian ujung. Di dalam jok motor matik itu, ditemukan 10 renceng minuman instan merk energen, sekaleng ikan kemasan, dan selembar baju kaos loreng kuning,” sebutnya.

Menurut keterangan pelaku AF, aksi pencurian tersebut tidak dilakukan sendiri melainkan bersama dua orang teman seusianya yang ternyata tinggal tidak jauh dari TKP. Berdasarkan bukti yang ada, pelaku dinyatakan masih di bawah umur. Dua sepeda motor yang ikut diamankan polisi diduga menjadi kendaraan kawanan maling itu ketika beraksi.

“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mencari dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di pasar tersebut,” imbuhnya.

Iptu Norheriyanto Hidayat berpesan, agar para pedagang ikan maupun sayur di wilayah hukumnya agar lebih waspada dan cermat untuk mengamankan barang dagangannya.

“Kalau perlu ikan yang akan dijual itu jangan di taruh di luar, tapi taruhlah di dalam. Atau diamankan dengan cara membuat kotak kayu dan sebagainya, sehingga mempersempit niat orang untuk mencuri,” pesannya.

Pedagang sayur di pasar Kereng Humbang menuturkan, beberapa waktu lalu dirinya sempat menjadi korban aksi pencurian meskipun cuma kehilangan dua ekor ikan saja.

“Setahu saya sudah ada tiga kasus pencurian ikan di pasar ini, ada yang dicuri ikan Lele dan Nila. Syukur saja pelakunya ditangkap, karena sangat meresahkan para pedagang selama ini,” pungkasnya. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!