DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Data Ulang WargaPenerima BST
"Saya meminta agar ketua RT untuk mendata kembali warga di lingkungannya yang benar-benar tidak mampu dan menyerahkan data tersebut dan dilakukan verifikasi lagi apakan layak atau tidaknya untuk menerima bantuan sosial tunai dari Provinsi Kalteng yang sempat dihentikan," kata Supian Hadi, Selasa (16/6/2020).
Gerakkalteng.com ā SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi minta kepada seluruh rukun tetangga (RT) untuk mendata ulang warganya yang benar-benar tidak mampu di wilayahnya. Data tersebut diserahkan kepada bupati untuk menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Saya meminta agar ketua RT untuk mendata kembali warga di lingkungannya yang benar-benar tidak mampu dan menyerahkan data tersebut dan dilakukan verifikasi lagi apakan layak atau tidaknya untuk menerima bantuan sosial tunai dari Provinsi Kalteng yang sempat dihentikan,” kata Supian Hadi, Selasa (16/6/2020).
Menurut SHD, sapaan Supian Hadi, hal itu dilakukan, karena Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ingin agar data penerima bantuan benar-benar valid dan orang yang benar-benar membutuhkan. Bukan memberikan bantuan kepada yang mampu atau kaya. Seperti data beberapa waktu lalu, ada yang merupakan suami istri dapat. Bahkan ada nama suami ketua DPRD juga masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Kita melakukan pendataan kembali, karena Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ingin agar validasi data penerima benar-benar valid dan orang yang membutuhkan bantuan. Bukan malah memberikan bantuan kepada yang kaya dan inilah yang menjadi perhatian. Sehingga gubernur minta validasi data kembali,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan, bantuan tersebut bukan ditahan oleh gubernur. Hanya saja pemerintah provinsi meminta agar pendataan dilakukan dengan sungguh-sungguh agar bantuan itu benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan.
“Saya berharap agar yang merasa mampu, jangan ikut-ikutan menerima bantuan tersebut. Kalau ada yang merasa mampu, namun menerima bantuan, maka lapor saja, agar nantinya dana tersebut bisa diserahkan kepada yang lain yang berhak menerima bantuan itu,” harapnya. (drm)