DPRD Kalimantan Tengah

Dewan Kalteng Minta Warga Kalimantan Tahan Diri Dan Tunggu Proses Hukum Edy Mulyadi

FOTO : Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono , Jumat (28/01/2021)

Palangka Raya – GERAKKALTENG.COM –  Pernyataan kontroversial seorang politikus soal ketidaksukaannya Ibukota Negara dipindahkan ke Kalimantan akhirnya berbuntut panjang dan menuai gejolak.

Walaupun ini hanya masalah kritik politik, namun, ucapan kontroversial politikus bernama Edy Mulyadi sudah kadung menyulut kemarahan dan kecaman secara luas.

Hal ini tentu sangat rawan dan potensial untuk memunculkan perpecahan dan konflik sosial yang serius. Hal inipun juga menuai kritikan dari kalangan dewan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepada Gerakkalteng.com, anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono , Jumat (28/01/2021) menyayangkan ucapan kontroversial tersebut sehingga bisa menjadi pemicu ketidaktenanganan masyarakat Indonesia secara luas dan masyarakat Dayak secara khusus.

Kalangan dewan berharapp banyak pada tokoh masyarakat di Kalteng dan tokoh nasional untuk bersikap searif arifnya dan sebijak bijaknya menangani masalah ini. Kalangan dewan mengapresiasi langkah mabes polri untuk segera mengusut perkara ini agar tidak menimbulkan persoalan lebih meluas. Saat ini yang bisa dilakukan masyarakat Kalimantan untuk mengawal dan menahan diri serta menunggu proses hukum selanjutnya.

Sementara dari sisi hukum adat, jika ada pihak yang merasa memang perlu menuntaskan maslah ini dengan hukum adat masyarakat Dayak, tentu ini juga harus diwadahi dengan baik.
“Kalangan politikus dan tokoh nasional kami harapkan untuk tidak membiarkan masalah politik kepindahan Ibu Kota Negara ini berlarut ke ranah budaya dan sosial”, jelasnya.

Menyikapi kontroversi dan gejolak panas ini memang membutuhkan kearifan dan kebijaksanaan serta rasa persaudaraaan sesama saudara setanah air. Rasa nasionalisme dan persatuan sebangsa setanah air tengah diuji dengan persoalan ini. (AW/ST)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!