Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE

Sikapi Keluhan Warga Terkait Limbah, Komisi I DPRD Lakukan Sidak

"Kita turun kelapangan di tiga desa yakni, Desa Muara Singan, Palu Rejo dan Wayun, untuk monitoring dan menanggapi keluhan masyarakat, terkait Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (amdal)," sampaikan pria yang akrab disapa Haji Alex ini, kepada awak media di sela kegiatan.

gerakkalteng.com – BUNTOK – Menyikapi banyaknya aduan dan keluhan masyarakat di beberapa desa, di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) terkait masalah pencemaran lingkungan hidup, Komisi I DPRD Barito Selatan turun lapangan melakukan investigasi, Rabu (6/11/2019).

Disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD, H. Raden Sudarto, SH, bahwa dirinya bersama rombongan anggota Komisi I dan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel, sengaja turun kelapangan di tiga desa, yakni Desa Wayun, Palurejo dan Muara Singan, untuk melakukan investigasi terkait keluhan warga atas adanya dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan oleh sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kita turun kelapangan di tiga desa yakni, Desa Muara Singan, Palu Rejo dan Wayun, untuk monitoring dan menanggapi keluhan masyarakat, terkait Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (amdal),” sampaikan pria yang akrab disapa Haji Alex ini, kepada awak media di sela kegiatan.

Selain itu, H. Alex juga mengutarakan bahwa maksud kedatangab pihaknya selain dalam rangka melakukan investigasi atas adanya dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan hidup, rombongan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I sekaligus Koordinator Komisi I DPRD Barsel, H. Moch Yusuf, juga sekaligus memantau pekerjaan beberapa proyek, yang ada di beberapa desa tersebut.

Hal tersebut, katanya lagi, berguna untuk mengetahui apa saja yang diperlukan masyarakat dan berusaha untuk memperjuangkannya.

“Di Desa Muara Singan kita mendapatkan keluhan tentang Sungai Ayuh, yang sekarang ini airnya tidak layak untuk dikonsumsi ataupun digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan di Desa Palurejo, masyarakat mengeluh tentang perusahaan MUTU yang tidak memperhatikan AMDAL-nya, seperti pencemaran udara, air dan lainnya,” terangnya.

Selanjutnya, politisi PDIP ini, juga berjanji terkait keluhan yang didengar langsung dari masyarakat, pihaknya akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak perusahaan.

“Kita akan gelar RDP menindaklanjuti ini, untuk mendapatkan solusi dan penanganan terkait keluhan itu,” tandasnya.

Sementara itu, anggota komisi I Tamarzam, menyatakan kekecewaannya, terkait sistem penganggaran oleh pemerintah daerah terhadap wilayah sebesar Desa Palu Rejo dan Wayun, dalam beberapa tahun belakangan ini, yang mana diketahui hanya mendapatkan jatah proyek pembangunan sebesar Rp 149 juta.

“Kita bukam hanya menampung aspirasi rakyat, tapi juga memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat!” tukasnya dengan nada kecewa.

Dilain pihak, yakni Kepala Desa Palu Rejo terpilih, Misli, meminta kepada pihak PT. MUTU,
agar membuatkan kanal saluran air di wilayah tersebut guna mencegah banjir masuk ke wilayah desanya tersebut.

“Kita minta agar pihak perusahaan membuatkan kanal saluran air di desa ini untuk mencegah banjir, serta perbaikan enam jembatan dan perbaikan jalan dalam desa,” pintanya. (Petu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!