Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE

Ketua DPRD Barsel Nilai Data Pemkab Lemah

"Pendataan pihak eksekutif ini sangat lemah, terlihat sekali sangat lemah," ungkap Farid, seusai memimpin pelaksanaan rapat pembahasan pergeseran anggaran di tiga Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Kantor DPRD setempat, Senin (8/6/2020).

gerakkalteng.com – BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan, Ir. HM. Farid Yusran menilai bahwa sistem dan pengelolaan data pemerintah di daerahnya cukup lemah.

“Pendataan pihak eksekutif ini sangat lemah, terlihat sekali sangat lemah,” ungkap Farid, seusai memimpin pelaksanaan rapat pembahasan pergeseran anggaran di tiga Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Kantor DPRD setempat, Senin (8/6/2020).

Hal ini rawan menimbulkan praduga yang kurang baik dari masyarakat terhadap SOPD. Sebab, dengan sistem pendataan yang lemah tersebut, memunculkan banyak kasus seperti penyaluran bantuan sosial (Bansos) salah sasaran, terjadi tumpang tindih data dan beberapa masalah lainnya.

“Dan ini akhirnya memunculkan pikiran-pikiran negatif dari masyarakat, bahwa ini tidak tepat sasaran, ini tumpang tindih dan segala macam,” sebutnya.

Sebenarnya, kata dia lagi, permasalahan tersebut bisa teratasi dengan cara membuka data setransparan mungkin kepada publik, tentang siapa saja yang masuk dalam daftar penerima bansos dan apa jenis bansos yang akan diterima.

“Padahal kalau dia sangat transparan terhadap data itu, tidak ada persoalan,” imbuh Farid.

Untuk itu, dikatakannya lagi, DPRD mendorong agar pihak eksekutif melaksanakan pengelolaan data secara transparan, yakni dengan menempel semua data penerima bansos secara terbuka di setiap papan pengumuman di desa-desa.

Dengan cara tersebut, diyakininya mampu mengurangi adanya resiko kesalahan penyaluran bantuan, seperti tidak tepat sasaran, tumpang tindih dan sebagainya.

Apalagi, dengan banyaknya program bansos dampak Covid-19, yakni, PKH, BPNT, BLT dan lainnya yang bersumber dari pendanaan pusat, provinsi dan kabupaten, membuat data penerima bansos benar-benar harus diperhatikan sejeli mungkin agar tidak terjadi tumpang tindih dan kesalahan sasaran.

“Dengan begitu, semua masyarakat bisa tahu, yang ini (daftar nama) sudah mati, yang ini sudah terima bansos ini, kan begitu. Setelah itu baru tindak lanjutnya, yang mana tidak benar, diusulkan untuk diganti atau dihapus,” tukasnya.

“Padahal cara ini sudah lama dilaksanakan oleh beberapa kabupaten di pulau Jawa, seperti Banyuwangi, Jember dan Tulung Agung. Bahkan data yang mereka kelola jutaan, kita di sini kan hanya puluhan ribu saja, masa tidak bisa?” tandas Farid. (petu/HR)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!