DPRD Gunung Mas

Dewan – Pemkab Bahas Kerusakan Jalan Umum

KUALA KURUN, GERAKKALTENG.COM – Dalam rangka menyikapi infrastruktur jalan-jalan yang rusak, Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (16/4/2018).

RDP ini dihadiri oleh Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Camat Tewah, Kepala Desa Tumbang Pajangei, Kepala Desa Sarerangan, dan Tokoh Masyarakat Desa Teluk Tumbang Pajangei Dan Desa Sarerangan.

Agenda pembahasan dalam RDP ini membahas kerusakan jalan umum Kuala kurun – Sarerangan – Tumbang Pajangai – Tewah yang di duga sebabkan oleh perusahaan PT.BMB”.

Hasil Rapat, Kadis PU menjelaskan bahwa pemeliharaan jalan lintas kurun-sarerangan-tumbang pajangei-tewah berakhir masa pemeliharaannya Bulan Juni 2018, kapasitas muatan jalan tanah 3 ton, Agregat 5 ton, Jembatan 2 ton untuk jembatan tua, jalan padat karya adalah jalan aset kabupaten.

Penjelasan Humas PT.BMB bahwa kerusakan jalan bukan saja oleh pihak perusahaan yang melintasi melainkan ada kegiatan masyarakat yang mengangkut kayu hutan dengan muatan yang berlebihan, dan pihak PT.BMB siap mengikuti keputusan yang diambil dari hasil rapat .

Dinas perhubungan jelaskan bahwa mengenai tipe jalan belum diketahui kepastian jalan untuk dapat dilalui kendaraan dengan bertonase besar, dan pihak perhubungan sudah merencanakan akan menambahkan rambu-rambu jalan yang jelas buat masyarakat.

Camat tewah juga laporkan masyarakat yang banyak melewati jalan adalah pihak perusahaan dan tidak memahami kapasitas jalan, dan kades Sarerangan pun mengungkapkan hal yang sama, dan dalam hal ini kades mimta agar dapat di evaluasi dan ditindak .

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya mengatakan supaya perusahaan dan masyarakat yang melewati jalan dengan membawa barang yang berupa kayu atau usaha lainnya diharapkan memperhatikan kapasitas jalan dan diharapkan tidak melewati jalan dengan muatan yang berlebihan yang bisa mengakibatkan kerusakan jalan dan jembatan yang parah .

Apabila pada musim hujan untuk kendaraan terutama truk yang bermuatan berat agar tidak memaksa melintasi jalan.

Hal senada, disampaikan anggota Komisi II, Evandi supaya dalam hal ini pihak PT. BMB dengan masyarakat lokal, bisa saling bekerjasama dan menjalin keharmonisan. RDP yang dilakukan diharapkan bisa mengambil keputusan dan memberi solusi terbaik dalam memecahkan masalah.

Ditegaskan, Ketua DPRD Drs.H. Gumer bawah pihak PT.BMB harus ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang dilalui serta mengurangi kapasitas muatan yang berdampak merusak jalan.

Diharapkan dapat menjalin kerja sama, komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar. Untuk jalan maksimal 4 Ton, untuk jembatan maksimal 2 Ton,

Dihimbau kepada Camat dan Aparat Desa agar memantau dengan lebih ketat lagi mengenai hal tersebut , dan Dinas perhubungan segera pasang rambu-rambu jalan pada tempat-tempat yang butuh rambu jalan, harap Gumer. (Hri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!