DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Terus Cegah Bersama Pandemi Covid-19

Hj.Umi Mastikah : Penting kita kembali menumbuhkan semangat pada rekan rekan yang tergabung dalam gugus tugas,baik dari pemerintah kota, TNI dan Polri hingga para relawan dalam menghadapi pandemi yang terus merebak saat ini,Jumat (12/6/2020).

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Semangat untuk melakukan pencegahan wabah virus korona atau Covid-19 harus terus di rajut. Terlebih trent peningkatan penularan pandemi virus tersebut terus meningkat.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil wali Kota Hj Umi Mastikah usai memimpin apel pasukan maupun personil yang tergabung dalam struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Bundaran Besar kota setempat.

“Penting kita kembali menumbuhkan semangat dari pada rekan rekan yang tergabung dalam gugus tugas, unsur. Baik dari pemerintah kota, TNI dan Polri hingga para relawan. Dalam menghadapi pandemi yang terus merebak saat ini,”ungkap Umi, Jumat (12/6/2020).

Dikatakan Umi, semangat untuk terus memerangi Covid-19 terus dilakukan. Terutama untuk Kota Palangka Raya, maka pola Penerapan Skala Kelurahan Humanis (PSKH), di setiap wilayah zona merah Covid-19 di tingkatkan kembali pelaksanaannya.

“Maka itu hari ini kita melaksanakan apel, menumbuhkan semangat dari pada rekan rekan yang tergabung dalam gugus tugas termasuk di dalamnya unsur TNI dan Polri, untuk mengoptimalkan mencegah penyebaran Covid-19 ini,”tambah Umi.

Begitu disadari kata dia, para personil gugus tugas menjadi garda terdepan dalam upaya Percepatan Penanganan Covid-19. Seiring itupula tidak sedikit dari petugas ini ikut terdampak pandemi tersebut.

“Sudah ada sembilan personil gugus tugas yang terinfeksi Covid-19. Terutama saat bertugas di klaster Pasar Besar,”beber Umi.

Melihat kenyataan ini jelas dia, menunjukkan virus ini tidak bisa disepelekan, karena tidak diketahui kapan pandemi bisa membuat orang terinfeksi. “Lihat saja para petugas dari unsur TNI/ Polri bisa terinfeksi. Padahal imunitasnya lebih kuat dari masyarakat biasa. Maka ini harus dicamkan oleh masyarakat,”tukasnya.

Sementara terkait Klaster Pasar Besar itu sendiri lanjut Umi, akan menjadi bagian dari penerapan PSKH, karena posisinya berada di Kelurahan Pahandut.

Klaster Pasar Besar jelas dia, menjadi perhatian serius mengingat banyak sudah yang terinfeksi Covid-19, termasuk diantaranya meninggal dunia.
Bahkan klaster pasar tersebut kini menjadi tempat terbanyak kasus orang terinfeksi Covid-19 di Kota Palangka Raya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!